Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menciptakan langkah kerja efisien.
Yakni melakukan kolaborasi dengan sejumlah instansi yang punya hubungan terhadap produk hukum. Antara lain, Kejaksaan Negeri, BNN, Pengadilan Negeri, BNN, Polres, Media dan lainnya.
Deni menerangkan salah satu tugas dari Bagian Hukum di tingkat Kabupaten/Kota adalah melaksanakan program, mengoordinasikan penyusunan, mendokumentasikan serta mensosialisasikan produk hukum.
“Hal itu dilakukan agar mempermudah kami dalam mensosialisasikan produk hukum agar lebih efisien serta cepat sampai kepada masyarakat,” ujar Deni Kabag Hukum Setda Ciamis di kantornya, Senin (4/12/2023).
Deni menyebut, dalam melakukan sosialisasi produk hukum daerah, pihaknya selalu terbuka untuk kerja sama dengan instansi terkait. Sehingga langkah kerja Bagian Hukum Setda Ciamis menjadi lebih efisien.
“Bersama Polres, Kejaksaan, BNN dan Pengadilan, tergantung produk hukum daerah yang dikeluarkan,” katanya.
Menurut Deni kerja sama bantuan itu sudah diatur dalam undang-undang. Seperti kerja sama bantuan hukum dengan Kejasaan yang diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum mengatur hak dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
Beberapa aspek yang diatur mencakup bantuan hukum, kriteria penerima bantuan hukum, penyelenggara bantuan hukum, pendanaan, dan kewajiban pemerintah.
“Tujuan undang-undang tersebut untuk memastikan akses yang adil dan merata terhadap bantuan hukum bagi setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial dan keuangan,” ucapnya.
Bagian Hukum Setda Ciamis telah melaksanakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Program tersebut tujuannya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada warga Kabupaten Ciamis. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan oleh Bupati Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)