Kamis, Februari 13, 2025

Ciamis Berlakukan PPKM, Pembatasan Mirip PSBB Lagi saat Pandemi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis berlakukan PPKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari mulai 11 Januari-25 Januari 2021. Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai melakukan rapat bersama SKPD, TNI-Polri dan instansi terkait di Aula Setda Ciamis, Sabtu (9/1/2021).

Herdiat mengatakan pemberlakuan ini merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat atas tindak lanjut dari Kemendagri tentang PPKM. Dari 27 daerah di Jawa Barat, ada 20 daerah yang harus melaksanakan PPKM.

“Sebetulnya dari edaran Mendagri untuk Jabar hanya Bandung Raya dan Bodebek saja. Tapi melalui instruksi Gubernur Jabar yang berlakukan PPKM untuk 20 daerah termasuk Ciamis,” terang Herdiat.

Menurut Herdiat, ada 4 kriteria dari Pemerintah Pusat yang harus terpenuhi. Namun apabila satu saja tidak terpenuhi, Gubernur Jabar memberlakukan PPKM.

“Jadi dengan berat hati di Kabupaten Ciamis harus diberlakukan PPKM. Akan tetapi ini untuk kesehatan dan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,” katanya.

Herdiat menyatakan Pemkab Ciamis akan fokus ikut pada aturan yang ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat. Untuk selalu menjalankan aturan yang telah ditentukan.

Dalam hal ini lanjut dia, masyarakat harus benar-benar sabar, berdoa dan sehat dalam menghadapi cobaan. Semua yang dilakukan oleh pemerintah untuk kesehatan masyarakat.

“Mari kita berdoa agar wabah Covid-19 ini cepat hilang sehingga baik pemerintah maupun masyarakat bisa beraktivitas tanpa adanya bayang-bayang Covid-19. Dengan Ciamis berlakukan PPKM, kami berharap masyarakat taat melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya. (Rizky/CN/Djavatoday)

Kemeriahan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis dengan Pertunjukan Barongsai dan Naga Liong

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis berlangsung dengan meriah pada Rabu sore (12/2/2025). Acara puncak perayaan tahun...

Pria di Ciamis Ditangkap Polisi Karena Bikin dan Menjual Senjata Api Rakitan dari YouTube

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial PR (33), warga Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diketahui merakit dan menjual...

Ayah di Ciamis Cabuli Dua Anak Tiri, Ancam Bunuh Bila Mengadu

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial WS (45) asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak tiri. Perbuatan...

Polres Ciamis Bongkar Puluhan Kasus Narkoba dan Amankan Tersangka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 13...

Terbaru