Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis akan melakukan pengetesan Covid-19 terhadap 700 ibu hamil di Ciamis pada bulan Agustus 2021 sampai Minggu ke 3 bulan November. Pelaksanaan tes PCR ini dilaksanakan di 37 Puskesmas di Kabupaten Ciamis.
Kepala Bidang Kesmas Dinkes Ciamis dr Eni Rochaeni menjelaskan prioritas pengetesan perlu dilakukan terhadap ibu hamil. Sebab rawan dan beresiko terhadap paparan Covid-19 yang menimbulkan gejala berat. Sehingga dapat membahayakan bayi yang ada dalam kandungannya.
“Tindakan pencegahan harus dilakukan supaya ibu hamil tidak mudah tertular virus Corona. Sehingga penting dilakukan skrining dan diagnosis menjelang persalinan. supaya bisa menentukan tindakan yang tepat dalam rangka penyelamatan Ibu dan bayi baru Lahir,” ujar Eni, Minggu (8/8/2021).
Pengetesan PCR ibu hamil di Ciamis ini juga sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan dari paparan Covid-19. Terutama nakes yang memberikan pertolongan saat persalinan bisa melakukan antisipasi.
Eni menjelaskan ada beberapa sasaran ibu hamil yang akan melakukan tes PCR. Ibu hamil 7 hari jelang persalinan, atau yang sudah mengalami kontraksi. Ibu hamil dengan risiko tinggi, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-29 atau proable dan ibu hamil dengan kasus suspek ISPA berat dan mengarah ke Covid-19.
“Harapannya kegiatan ini akan terdiagnosanya Ibu Hamil dari Covid-19. Sehingga pelaksanaan persalinan dapat berjalan dengan aman, baik terhadap ibu, janin serta petugas kesehatan,” katanya.
Untuk itu, Eni mengingatkan terhadap para ibu hamil di Ciamis untuk mendatangi Puskesmas terdekat untuk melakukan tes PCR di bulan Agustus ini.
“Lindungi Bayi terCinta dengan melakukan swab PCR tujuh hari sebelum persalinan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)