Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Ciamis perbarui Sistem Pelaporan Penghimpunan Zakat, Infaq, Sedekah. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelaporan pengelolaan dana umat.
Didin Saadudin, Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Ciamis menjelaskan pembaharuan ini supaya pelaporan lebih transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan dana umat ini bersumber dari infaq, zakat dan sedekah,” ujar Didin, Jumat (27/5/2022).
Dalam sistem pelaporan penghimpunan ini, Baznas meningkatkan beberapa aspek. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan audit internal. Termasuk hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik.
Laporan keuangan Baznas selalu mendapat opini WTP sejak 2017 sampai 2020 dari kantor akuntan publik.
“Mudah-mudahan pada audit tahun 2021 juga mendapat opini WTP,” katanya.
Mekanisme pelaporan keuangan Baznas dilaporkan setiap semester ke pemerintah kabupaten dan provinsi.
Sekretaris Baznas Ciamis Kikin Muttaqin menambahkan saat ini Baznas sudah punya Sistem Informasi Manajemen Baznas atau SIMBA. Sistem ini sudah terintegrasi secara nasional. Meski masih bersifat internal, namun masyarakat tetap bisa mengetahui hasilnya melalui website Pemkab Ciamis.
Baznas pun terus berupaya menyajikan laporan secara real time. Sehingga masyarakat pun bisa mengetahui jumlah pendapatan penghitungan pada saat itu juga.
Baznas Ciamis pun telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat pada tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk 5 besar sebagai Baznas Kab/Kota teraktif dalam menggunakan aplikasi SIMBA tingkat Nasional.
“Baznas Ciamis menjadi Baznas teraktif dalam melaporkan keuangannya,” ungkapnya.
Pada tahun 2021 kemarin, Baznas Ciamis telah menghimpun dana umat totalnya mencapai Rp 10,9 miliar. Adapun penyalurannya melalui 5 program unggulan, yakni Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera 5 persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat 5 persen dan Ciamis Agamis 23 persen.
“Tahun 2022 ini kami targetkan penghimpunan zakat, infaq, sedekah, dan lainnya mencapai Rp 13 miliar,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)