Aturan Baru PPKM Darurat Kabupaten Ciamis, Jam Operasional Pasar Tradisional Diubah

Djavatoday.com, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengubah aturan terkait jam operasional pasar tradisional di masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Perubahan jam operasional pasar tradisional tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil arahan rakor bersama Menko Kemaritiman dan Investasi pada hari Minggu 11 Juli 2021.

Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra saat memimpin rapat virtual evaluasi PPKM Darurat dengan seluruh jajaran Pemkab Ciamis dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada hari Senin, (12/07/21).

“Putusan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya untuk sektor pasar tradisional wilayah Kabupaten Ciamis adalah pembatasan dan bukan penutupan,” tegasnya.

“Jadi di luar kebutuhan sembako jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk sembako jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. Dengan pembatasan pengunjung 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Yana. 

Lebih lanjut, Yana menambahkan, selain mengubah jam operasi pasar tradisional, sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat akan dilakukan operasi yustisi di pasar.

“Kita akan melaksanakan operasi yustisi di setiap pasar tradisional di Kabupaten Ciamis untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Ciamis,” imbuhnya

Baca juga: Wabup Ciamis Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Darurat dengan Menko Marves

Ia pun mengingatkan dengan sisa waktu penerapan PPKM Darurat yang tersisa, harus dimaksimalkan agar target penurunan kasus konfirmasi Covid-19 tercapai.

“Dari evaluasi PPKM Darurat selama sepuluh hari ini. Saya mengharapkan penegakan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik dan di sisa beberapa hari lagi ini harus terus kita tekan dan maksimalkan terus. Semoga tidak ada lagi perpanjangan,” harapanya.

“Kita semua harus lakukan dengan benar-benar dan maksimal agar penyebaran perkembangan Covid-19 di ciamis ini bisa ditekan tentunya,” harap Yana.

Wabup Ciamis inipun mengimbau agar para ASN turut serta mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes dan mengikuti aturan PPKM Darurat. Karena menurutnya mengajak yang baik adalah dengan cara menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya.

“Pada PPKM Darurat, ASN Ciamis harus memberikan contoh yang baik bagi masayarakat dan mengajak masayrakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan prokes dalam aktivitasnya,” tutupnya. *ArifinAT/Djavatoday.com

Satreskrim Polres Ciamis Sambangi Balita yang Diduga Kekurangan Gizi di Tambaksari, Bawa Bantuan Sembako dan Nutrisi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis tak hanya bergerak menangani persoalan hukum. Melalui program Jumat Berkah, personel Satreskrim juga turun langsung...

Tradisi Merlawu Jadi Ruang Warga Wanasigra Ciamis Rajut Kebersamaan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jumat pagi, 28 Agustus 2026, suasana di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak pagi,...

Polsek Cisaga dan BPBD Ciamis Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sidamulya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Terik musim kemarau yang melanda kawasan Kabupaten Ciamis membawa dampak cukup berat bagi warga Dusun Pasirpeuteuy, Desa Sidamulya. Pasokan air yang...

Jembatan Perintis Garuda Penghubung Sidaharja-Kutawaringin Ciamis Diresmikan, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Wajah baru akses penghubung antara Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, dan Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, kini mulai dirasakan masyarakat. Jembatan...

Terbaru