Astana Gede Kawali, Ibukota Kerajaan Galuh

Astana Gede Kawali merupakan salah satu destinasi wisata sejarah yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Situs ini terletak di Dusun Indrayasa Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Jika kamu berangkat dari pusat kota Ciamis, kamu hanya memerlukan waktu kurang lebih setengah jam untuk sampai ke lokasi.

‘Astana’ jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia mempunyai arti ‘makam’, sedangkan ‘Gede’ artinya ‘besar’. Jadi Astana Gede adalah makam orang-orang besar. Konon tempat ini pada zaman dulu merupakan ibukota dari kerajaan Galuh, sehingga terdapat banyak peninggala benda-benda bersejarah di dalamnya.

Ada dua versi pendapat mengenai arti dari Astana Gede ini. Yang pertama, ‘besar’ disini berarti orang-orang yang mempunyai postur tubuh yang besar, karena jika kamu berkunjung ke situs ini,  kamu akan melihat makam-makam berukuran besar dan berbeda dengan ukuran makam pada umumnya.

Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa ‘besar’ disini mengandung makna orang-orang terhormat seperti raja, senopati, dan pejabat kerajaan lainnya atau dalam istilah Sunda disebut dengan ‘gegeden’.

Peninggalan Arkeologi Situs Astana Gede

Untuk memasuki kawasan situs Astana Gede, kamu hanya perlu mengeluarkan uang senilai Rp. 2.500,- untuk biaya tiket masuk. Dengan harga tiket yang sangat terjangkau, kamu sudah bisa menjelajah kawasan situs Astana Gede yang bernilai sejarah tinggi.

Di dalam situs Astana Gede kamu akan menemukan berbagai macam peninggalan arkeologi, seperti batu prasasti, batu menhir dan makam. Prasasti yang ada di situs ini merupakan dokumen dan piagam yang ditulis dengan menggunakan bahasa dan aksara Sunda buhun. Tercatat, ada enam prasasti yang ada di kawasan situs Astana Gede Kawali. Prasasti ini dinamai dengan Prasasti Kawali I – VI.

Situs Astana Gede ini sudah dijadikan Situs Cagar Budaya. Oleh karena itu, keberadaannya dilindungi Undang-Undang. Tidak boleh ada seseorang yang berani merusak atau mencuri salah satu peninggalan yang ada di kawasan ini, bahkan yang memindahkan sekalipun bisa dikenakan sanksi.

Bagi kamu yang ingin mengunjungi situs Astana Gede di tengah masa pandemi Covid-19, tetap perhatikan protokol kesehatan dengan selalu melakukan 3M. Selain itu kamu wajib menjaga lingkungan situs ini agar tetap bersih dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak peninggalan arkeologi yang ada di dalamnya. (Willy/Djavatoday)

Satreskrim Polres Ciamis Sambangi Balita yang Diduga Kekurangan Gizi di Tambaksari, Bawa Bantuan Sembako dan Nutrisi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis tak hanya bergerak menangani persoalan hukum. Melalui program Jumat Berkah, personel Satreskrim juga turun langsung...

Tradisi Merlawu Jadi Ruang Warga Wanasigra Ciamis Rajut Kebersamaan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jumat pagi, 28 Agustus 2026, suasana di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak pagi,...

Polsek Cisaga dan BPBD Ciamis Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sidamulya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Terik musim kemarau yang melanda kawasan Kabupaten Ciamis membawa dampak cukup berat bagi warga Dusun Pasirpeuteuy, Desa Sidamulya. Pasokan air yang...

Jembatan Perintis Garuda Penghubung Sidaharja-Kutawaringin Ciamis Diresmikan, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Wajah baru akses penghubung antara Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, dan Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, kini mulai dirasakan masyarakat. Jembatan...

Terbaru