Jumat, April 26, 2024

Astana Gede Kawali, Ibukota Kerajaan Galuh

Astana Gede Kawali merupakan salah satu destinasi wisata sejarah yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Situs ini terletak di Dusun Indrayasa Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Jika kamu berangkat dari pusat kota Ciamis, kamu hanya memerlukan waktu kurang lebih setengah jam untuk sampai ke lokasi.

‘Astana’ jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia mempunyai arti ‘makam’, sedangkan ‘Gede’ artinya ‘besar’. Jadi Astana Gede adalah makam orang-orang besar. Konon tempat ini pada zaman dulu merupakan ibukota dari kerajaan Galuh, sehingga terdapat banyak peninggala benda-benda bersejarah di dalamnya.

Ada dua versi pendapat mengenai arti dari Astana Gede ini. Yang pertama, ‘besar’ disini berarti orang-orang yang mempunyai postur tubuh yang besar, karena jika kamu berkunjung ke situs ini,  kamu akan melihat makam-makam berukuran besar dan berbeda dengan ukuran makam pada umumnya.

Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa ‘besar’ disini mengandung makna orang-orang terhormat seperti raja, senopati, dan pejabat kerajaan lainnya atau dalam istilah Sunda disebut dengan ‘gegeden’.

Peninggalan Arkeologi Situs Astana Gede

Untuk memasuki kawasan situs Astana Gede, kamu hanya perlu mengeluarkan uang senilai Rp. 2.500,- untuk biaya tiket masuk. Dengan harga tiket yang sangat terjangkau, kamu sudah bisa menjelajah kawasan situs Astana Gede yang bernilai sejarah tinggi.

Di dalam situs Astana Gede kamu akan menemukan berbagai macam peninggalan arkeologi, seperti batu prasasti, batu menhir dan makam. Prasasti yang ada di situs ini merupakan dokumen dan piagam yang ditulis dengan menggunakan bahasa dan aksara Sunda buhun. Tercatat, ada enam prasasti yang ada di kawasan situs Astana Gede Kawali. Prasasti ini dinamai dengan Prasasti Kawali I – VI.

Situs Astana Gede ini sudah dijadikan Situs Cagar Budaya. Oleh karena itu, keberadaannya dilindungi Undang-Undang. Tidak boleh ada seseorang yang berani merusak atau mencuri salah satu peninggalan yang ada di kawasan ini, bahkan yang memindahkan sekalipun bisa dikenakan sanksi.

Bagi kamu yang ingin mengunjungi situs Astana Gede di tengah masa pandemi Covid-19, tetap perhatikan protokol kesehatan dengan selalu melakukan 3M. Selain itu kamu wajib menjaga lingkungan situs ini agar tetap bersih dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak peninggalan arkeologi yang ada di dalamnya. (Willy/Djavatoday)

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Tebing di Sadananya Ciamis Longsor, Satu Rumah Terancam

Djavatoday.com,- Tebing sepanjang 6 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 4 meter di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis longsor, Rabu (24/4/2024). Dampak tebing...

Terpopuler

Lainnya