Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Adanya aplikasi Silancar yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu, sangar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Inovasi ini juga cukup ampuh dalam mengatasi adanya calo KTP.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Supyan mengatakan, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan menggunakan Silancar tanpa perlu datang ke kantor layanan.
“Ini merupakan strategi untuk mengantisipasi fenomena calo KTP. Juga dapat memudahkan masyarakat dalam layanan mengurus administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Pengguna aplikasi Silancar, warga dapat mengurus administrasi kependudukan hanya dari rumah menggunakan ponsel smartphone. Ada pun layanannya seperti akte kelahiran, kematian, KTP dan juga lainya.
“Cukup dari rumah tidak perlu datang ke kantor, apalagi pakai calo. Tidak perlu lagi mengeluarkan untuk transport berangkat dari rumah ke kantor layanan,” tuturnya.
Yayan mengakui, fenomena calo KTP dan kepengurusan adminstrasi kependudukan lainnya membuat resah. Hal ini membuat masyarakat menjadi lebih cenderung apatis terhadap administrasi kependudukan.
“Melihat dari dari realita tersebut. Kami Disdukcapil Ciamis berinisiatif meluncurkan aplikasi Silancar,” ungkap Yayan.
Ada pun menu lain dari aplikasi Silancar adalah pengaduan, konsolidasi, perpindahan, kedatangan, perubahan data, cetak KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan juga lainnya. Masyarakat bisa kapan pun dan juga di mana pun dapat mengaksesnya secara online.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Disdukcapil Ciamis merancang Silancar sebagai gerakan perubahan tanpa calo KTP.
Bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang ingin melakukan pelayanan online Silancar dapat langsung mengaksesnya via website Ciamiskab. Apabila masyarakat mengalami kesulitan, dapat menghubungi narahubung pelayanan Disdukcapil Ciamis, 081220540312 atau 082123404949. (Ayu/CN/Djavatoday)