Berita Ciamis (DjavaToday.com) – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis memperketat lalu lintas hewan ternak, hal itu sebagai antisipasi penyebaran wabah PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, Syarief Nurhidayat mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini di daerah lain masih ada.
“Wabah PMK ini belum berakhir. Masih ada beberapa daerah juga, maka dari itu kita perketat lalu lintas ternak ke Ciamis,” katanya, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis melarang sapi yang berasal dari daerah yang terpapar atau masuk zonasi merah.
Sapi dari daerah lain yang tidak terpapar atau zona aman juga harus melalui persyaratan ketat, jika ingin masuk ke Kabupaten Ciamis.
“Harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah tersebut. Hal itu sebagai antisipasi penularan wabah PMK,” tuturnya.
Tidak hanya memperketat lalu lintas hewan ternak. Disnakkan Ciamis juga kembali menerima vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Iya kami dapat alokasi vaksin PMK sebanyak 1.000 dosis dari Pemprov Jabar. Hari ini rencananya kami langsung bawa,” terangnya.
Syarief menambahkan, sebelumnya Kabupaten Ciamis juga mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 800 dosis dan telah di suntikan ke sapi di Ciamis.
“Saat ini kami akan lakukan pendataan terlebih dahulu, setelah itu langsung kami akan distribusikan kepada sapi di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (AA/CN/DjavaToday.com)