Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan minuman keras (Miras) beralkohol siap edar di wilayah Kabupaten Ciamis.
Puluhan botol miras tersebut diamankan dari tangan seorang wiraswasta di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/10/2024).
“Malam tadi kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras beralkohol siap beredar di Kabupaten Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal melalui Kasat Narkoba, Iptu R.E Budhi, Minggu (13/10/2024).
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang mencurigai bahwa diwilayah telah dijadikan tempat peredaran miras beralkohol.
“Pengamanan barang bukti miras ini hasil dari pada pelaksanaan Patroli KRYD skala besar Polres Ciamis. Hal itu dalam rangka cipta kondisi mewujudkan Harkamtibmas dan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Kasat Narkoba menuturkan, barang bukti miras beralkohol ini saat ini telah amankan di Mapolres Ciamis. Tak hanya itu, terduga pemilik ataupun pengedar minuman keras ini juga pihaknya amankan.
“Total ada 59 botol miras beralkohol berbagai merek kita amankan. Kita juga mengamankan terduga pemilik atau pelaku barang bukti di Mapolres Ciamis untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Kasat Narkoba berpesan, kepada masyarakat untuk menghindari yang berpotensi merugikan diri sendiri dan mengancam gangguan kamtibmas.
Karena mengkonsumsi miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kita akan tindak tegas bagi pengguna maupun pengedar miras di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)