Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ciamis, tepatnya di Jalan Ir H Juanda, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Aksi unjuk rasa mahasiswa diawali dengan jalan kaki dari Situs Jambansari ke gedung DPRD Ciamis. Massa melakukan orasi hingga membakar ban bekas. Aksi mahasiswa sempat saling dorong dengan polisi yang berjaga namun hanya sebentar.
Massa pun kembali melanjutkan orasi mengenai isu di pusat mengenai putusan MK dan revisi RUU Pilkada yang akhirnya batal disahkan. Ketua Sementara DPRD Ciamis Oih Burhanudin pun menghadapi pada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tersebut. Oih juga melakukan audiensi sambil duduk di tengah jalan bersama mahasiswa.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Oih Burhanudin dari Fraksi PDIP ini mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. Ia pun sepakat bahwa urusan Pilkada dikembalikan ke keputusan MK. Aspirasi ini pun akan disampaikan ke pusat.
“Kami juga dari Fraksi PDIP juga menolak semua itu. Kami mengapresiasi aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Diharapkan dalam menyampaikan aspirasi dengan cara warga Ciamis yakni dengan cara yang manis. Mari membangun Ciamis bersama-sama, karena Ciamis milik bersama. Semoga keresahan masyarakat Ciamis ini didengar di DPR,” ujarnya.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Oih Burhanudin, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pun menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Kemudian diakhiri dengan melaksanakan aksi bersih-bersih atau memungut sampah yang berserakan di lokasi unjuk rasa. Massa pun membubarkan diri.
Adi, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya, mengatakan aksi ini sebagai bentuk keresahan mahasiswa dan rakyat Ciamis atas kesewenang-wenangan pemerintah dalam membuat aturan.
“Kami sampaikan aspirasi yang memang hari ini fenomena nasional yang beklfitu marak. Di berbagai daerah pun sudah bergerak dan turun,” ungkapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)