Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Program Bantuan sosial atau bansos kerap kali tidak tepat sasaran, itu terjadi di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Dinas Sosial, Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai perlu ada perbaikan saya penerima untuk meminimalisir kejadian penyaluran bansos tidak tepat sasaran.
”Bansos itu sasarannya orang miskin. Jangan sampai bansos ini nyasar kepada orang yang tidak miskin atau nyasar kepada orang yang ngaku-ngaku miskin. Maka harus diperbaiki agar sasarannya tepat itu adalah data yang harus menerima bansos,” ujar Kepala Dinsos PPKB P3A Opan Sopian.
Opan menjelaskan data-data penerima bansos terhimpun dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Data tersebut bersumber dari Dinas Sosial yang dikumpulkan oleh setiap desa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
”Data-data dari Dinsos itu awalnya ada di desa. Di desa itu ada data aplikasi SIKS-NG, maka di data itulah akan keluar data yang disebut dengan DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Artinya data tersebut menghimpun data orang yang masuk kategori miskin,” ujarnya.
Jadi pihak pemerintah pusat dan daerah, kabupaten misalnya kalau ada dana atau kegiatan untuk pemberian sosial atau bansos ini arahannya adalah ke data itu,” sambungnya.
Adapun proses input data ke dalam aplikasi SIKS-NG dilakukan setelah perangkat desa melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) yang salah satu keputusannya adalah menentukan siapa yang berhak masuk ke dalam DTKS.
”Nah yang masuk baru itulah di-input datanya dimasukkan ke Siks NG, maka keluarlah dia punya nominatif daftar. Ada nomor ID,” terang Opan.
Adapun yang menjadi persoalan saat ini adalah kurang tanggapnya aparat desa dalam memperbarui data-data penerima, sehingga kerap ditemui masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
*Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini data penerima bansos diperbarui setiap mulai dari tanggal 1 sampai 20 setiap bulannya. Kalau dulu satu tahun sekali berubah menjadi enam bulan sekali. Sekarang perubahan data itu sebulan sekali tanggal 1-20,” katanya.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, Opan menegaskan harus ada verifikasi dan validasi serta rutin memperbarui data penerima setiap bulan. (Ayu/CN/Djavatoday)