Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Ciamis tahun 2022 akan berlangsung pada bulan Desember 2022 mendatang.
Pada kegiatan Musda ke XV tersebut salah satunya yakni pemilihan ketua KNPI periode 2022 – 2026.
Ketua Pelaksana Musda, Muhammad M Husain mengatakan, untuk tahapan Musda sendiri berlangsung pada tanggal 9 – 11 Desember 2022.
“Pada tanggal tersebut itu adalah pengambilan blanko formulir bakal calon KNPI, kemudian lanjut tanggal 12 – 13 Desember yaitu penyerahan blanko formulir,” katanya, Jumat (25/11/2022).
Kemudian tahapan selanjutnya yaitu tanggal 14-15 Desember 2022 itu bakal calon harus melengkapi berkas administrasi.
“Tanggal 16 Desember itu verifikasi dokumen kelengkapan persyaratan administrasi,” katanya.
Pada tanggal 17 Desember itu tahapan pemberitahuan hasil terkait verifikasi tentang kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon.
Lalu tanggal 18 – 19 Desember nya itu memperbaiki berkas administrasi pengajuan bakal calon ketua..
“Tanggal 20 Desember itu verifikasi ulang berkas dokumen kelengkapan administrasi. Tanggal 21 penetapan bakal calon KNPI Ciamis,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pada tanggal 23 – 24 Desember 2022 itu. Bakal calon ditetapkan sebagai calon pada rapat pleno Musda.
“Rapat pleno Musda sendiri akan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Husein berharap, kegiatan dalam Musda ke XV ini bisa berjalan dengan lancar dan juga dapat menghasilkan pemimpin yang lebih baik lagi serta dapat beradaptasi dengan zaman.
“Saya harap, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai yang telah kita rencanakan. Kemudian dapat menghasilkan pemimpin yang baik,” pungkasnya. (AA/AA/Djavatoday.com)