Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bocah usia 12 tahun yang masih SD jadi korban pemerkosaan. Pelaku diduga berinisial S (58) seorang duda. Peristiwa itu terjadi di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polres Ciamis kini telah mengamankan terduga pelaku kasus pemerkosaan tersebut. Pria tersebut kini tengah dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan adanya laporan dari orang tua korban kasus dugaan pemerkosaan yang korbannya bocah usia 12 tahun.
“Iya ada laporan dan terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini belum ada penetapan tersangka. Saat ini masih pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Magdalena, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang Dadi Haryadi menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap setelah korban bercerita ke ibunya. Korban mengaku dipaksa pelaku dan menyetubuhinya.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (11/9/2022). Korban ketika itu lewat rumah pelaku, kemudian memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke rumahnya.
“Di dalam rumah, korban disuruh buka pakaian lalu pelaku menindih korban,” jelasnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Pelaku akan memukul korban bila memberitahu kejadian tersebut.
Pelaku pun pada hari Senin kemarin kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Namun untuk kejadian yang kedua kalinya ini, korban pun menceritakan yang ia alami kepada orang tuanya.
Mengetahui anaknya telah jadi korban, ibunya kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemerintah desa.
Selanjutnya bersama kepala dusun setempat dan Babinsa, mengantar orang tua korban untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Dadi mengatakan pelaku tersebut sudah bukan merupakan warga Jalatrang. Sebelumnya memang sempat jadi warga Jalantrang karena menikah dengan warganya namun sudah lama bercerai.
“Korban asli warga sinj. Sedangkan untuk pelaku sudah bukan warga Jalatrang. Sudah bertahun-tahun tidak ada di Jalatrang. Cuma kebetulan saat ini menempati rumah kosong milik anaknya,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)