Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Program Ruspin berhasil dibangun Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DPRKPLH Ciamis untuk masyarkat yang terkena musibah.
Rumah Unggul Sistem Panel (Ruspin) ini merupakan pertama kalinya terbangun oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis.
Untuk tahun 2022 ini yang telah terbangun ada sebanyak tiga unit Ruspin yang tersebar di tiga Kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Adapun 3 Kecamatan tersebut yakni di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kecamatan yang terakhir Kecamatan Banjarsari.
Kabid Permukiman dan Kawasan pada DPRKPLH Ciamis, Aries Taufik mengatakan, saat ini yang telah terbangun pada program Ruspin itu sebanyak 3 unit.
“Memang kalau rencana awalnya itu adalah 11 unit, namun karena yang memenuhi kriteria penerima Ruspin itu hanya ada 3 unit,” ujarnya, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, yang 8 unit lagi itu masuk program rutilahu atau rumah tidak layak huni. Untuk kriteria penerima Ruspin yaitu masyarakat yang terkena musibah.
Untuk musibahnya sendiri yakni kebakaran, terus pergerakan tanah serta angin puting beliung. Akan tetapi untuk saat ini lebih ke musibah kebakaran terlebih dahulu.
“Kita prioritaskan dulu rumah yang terbakar habis. Untuk diberi bantuan program Ruspin,” tuturnya.
Aris menambahkan, untuk tahun 2023 program Ruspin ini akan kembali ada. Pihaknya telah merencanakan sebanyak 5 unit.
“Rencananya 5 unit, untuk program Ruspin yang merupakan masuk dalam penanganan kebencanaan ini itu dari anggaran APBD, satu unitnya itu Rp 50 juta,” terangnya.
Aries berharap dengan adanya program Ruspin ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan membantu dalam hal hunian yang layak bagi masyarakat Ciamis. (Ayu/AA/Djavatoday.com)