Berita Tasikmalaya (DjavaToday.com), – Polres Tasikmalaya telah mengamankan mobil pikap yang menjadi korban aksi main hakim sendiri di Jalan Raya Simpang.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Simpang tepatnya di Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada hari Senin (11/7/2022) sore itu viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo mengatakan, petugas kepolisian Polres Tasikmalaya telah melakukan pengecekan ke lokasi.
Tidak hanya itu, mobil pikap juga telah diamankan di Polsek Bantarkalong, Polres Tasikmalaya.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian penganiayaan dan pengrusakan mobil pikap,” katanya, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudi Sadikin menjelaskan, sebelum peristiwa penganiayaan dan pengrusakan mobil pikap oleh massa.
Sebelumnya, mobil pikap itu terlibat kecelakaan di daerah Cikalong. Jadi, mobil itu tertabrak oleh motor.
“Jadi, saat itu pengendara motor main hp terus sehingga tidak konsentrasi kepada arah jalan,” jelasnya.
“Saat akan menyimpan handpone ke dashboard motor tiba-tiba motor tersebut menabrak mobil pikap yang sedang terparkir,” tambahnya.
Yudi menambahkan, akibat termakan informasi hoax yang beredar di media sosial. Sejumlah massa lalu mengejar mobil pikap tersebut.
Terjadilah kejar-kejaran sampai akhirnya berhenti di Jalan Simpang. Lalu massa melakukan main hakim sendiri kepada sopir dan penumpang.
“Jadi massa ini termakan informasi hoax, namun saat ini korban sudah kita amankan termasuk mobil pikap yang sudah rusak,” pungkasnya. (Ayu/CN/DjavaToday)