Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari dari 13-26 Juni 2022. Dalam operasi ini, polisi tidak melakukan operasi secara stasioner melainkan menindak pelanggar yang kasar mata.
Pelanggar tersebut adalah pengendara yang tidak pakai helm, knalpot bising, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara dan lainnya.
“Pada Operasi Patuh Lodaya tahun 2022 ini kami tidak melakukan operasi stasioner. Namun lebih fleksibel menindak pengendara yang secara kasat mata melanggar, ujar Plt Kasat Lantas Polres Ciamis Iptu M Hardian A melalui Kanit Turjawali Ipda Sony Santana, Kamis (16/6/2022).
Sony menjelaskan sebelum melakukan penindakan pelanggaran pada operasi patuh, Satlantas Polres Ciamis telah melakukan sosialisasi, edukasi dan persuasif.
Operasi Patuh ini dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis akan menurun.
Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2022 meliputi pelanggaran melawan arus, knalpot bising atau tidak berstandar SNI. Pemaikaian rotator tidak sesuai peruntukan. Balap liar, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI. Tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari satu orang.
Mengenai larangan sandal jepit saat menggunakan sepeda motor, sejauh ini Satlantas Polres Ciamis belum menemukannya. Kalau pun ada pengendara yang memakai sandal jepit, polisi hanya memberikan teguran dan memberikan penjelasan secara persuasif.
“Terkait sandal jepit saat berkendara ini masuk dalam fatalitas. Tujuannya agar kaki terlindungi. Sama halnya dengan safety riding seperti sarung tangan dan jaket,” jelasnya.
Sony menyebut tingkat kepatuhan warga Ciamis dalam menaati peraturan lalu lintas masih banyak yang tidak patuh. Warga umumnya beralasan lantaran jaraknya dekat, sehingga tidak menggunakan helm atau melawan arus.
“Sebetulnya bukan jauh dekat, tapi kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Untuk itu kami akan lebih meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)