Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis resmi launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2022.
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada acara Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus launching SPPT PBB-P2 di gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (24/02/22).
Sebanyak 1,34 juta lembar SPPT dengan nilai PBB-P2 Rp 24,7 miliar akan didistribusikan ke seluruh desa melalui kantor kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya Herdiat menyampaikan terimakasih kepada Bank bjb atas dukungannya dalam digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten Ciamis.
“Terimakasih Bank bjb yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah bahkan sampai ke level desa dengan aplikasi digitalnya untuk mempercepat pembayaran pajak PBB-P2,” ucapnya.
Menurutnya, melalui digitalisasi pembayaran dapat mempermudah dan menghemat waktu dalam pembayaran pajak PBB-P2.
“Percepatan dan kemudahan di era digital harus diaplikasikan dalam pelayanan. Seperti pembayaran pajak dengan berbagai channel pembayaran akan membuat masyarakat lebih hemat waktu dan mudah membayar,” terangnya.
Herdiat menjelaskan, pajak merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting bagi daerah. Sehingga optimalisasi melalui aplikasi mampu mendongkrak pendapatan pajak.
“Melalui pembayaran pajak lewat aplikasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Karena lewat aplikasi pembayaran lebih transparan,” ujarnya
Bupati Ciamis ini pun mengapresiasi sejumlah desa yang melakukan upaya taat membayar pajak dengan program bumbung (celengan) pajak. Program tersebut merupakan inovasi agar meringankan masyarakat membayar pajak dengan menabung pada bumbung yang telah Pemkab Ciamis bagikan secara gratis.
“Apresiasi kepada beberapa desa di Kabupaten Ciamis yang telah berhasil menerapkan program bumbung pajak. Ini merupakan bentuk kesadaran pajak di masyarakat,” paparnya.
Herdiat mengharapkan melalui launching SPPT PBB-P2 mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Mudah mudahan pertemuan ini mampu memberi manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan ketaatan bayar pajak di Kabupaten Ciamis,” harapnya.
Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2022
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Asep Dedi menjelaskan dengan adanya sosialisasi dan launching SPPT PBB-P2, masyarakat memahami mekanisme pembayaran pajak.
“Sosialisasi dan launching SPPT PBB-P2 ini harapannya masyarakat dapat lebih memahami alur atau mekanisme pembayaran pajak menggunakan transaksi tunai dan non tunai. Sehingga berdampak positif terhadap capaian PAD,” jelasnya.
Ia menerangkan, materi pada sosialisasi tersebut diatasnya sosialisasi pemberian kriteria penghargaan dari Bupati Ciamis. Selanjutnya, sosialisasi penghapusan denda piutang dan mengetahui daftar himpunan ketetapan pajak bagi tiap desa.
“Semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat dengan sosialisasi ini,” tuturnyam
Dedi meminta kepala desa agar terus berupaya mewujudkan kesuksesan pembayaran pajak di wilayahnya masing-masing.
“Kepada kepala desa dan lurah agar mendukung suksesnya pembayaran pajak PBB-P2 untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tutupnya. (Ayu/CN/Djavatoday)