Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Libur panjang Idulfitri 1446 H membawa lonjakan aktivitas pariwisata di Pangandaran. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pendapatan dari pajak hotel dan restoran sebesar Rp1,5 miliar. Sementara itu, retribusi dari objek wisata mencapai Rp7,5 miliar. Perbedaan mencolok antara dua angka ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama di media sosial.
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, menekankan bahwa angka Rp1,5 miliar tersebut masih bersifat sementara karena merupakan hasil dari monitoring awal.
“Biasanya hasil awal monitoring belum mencerminkan realisasi sesungguhnya. Jadi, ini belum final,” ujarnya.
Sarlan juga menjelaskan potensi penerimaan pajak yang bisa diperoleh dengan memperhitungkan jumlah kamar hotel yang ada di Pangandaran, yakni sebanyak 4.415 kamar dengan rata-rata tarif menginap sebesar Rp500 ribu per malam. Berdasarkan estimasi tersebut, potensi pendapatan pajak bisa mencapai Rp1,7 miliar. Namun, dari sekitar 422 ribu wisatawan yang datang selama libur Lebaran, hanya sekitar 100 ribu yang diperkirakan menginap, mengingat keterbatasan kapasitas kamar.
Perbedaan data ini menarik perhatian publik. Salah satu warganet melalui akun Facebook @Solihin Tea secara terbuka mempertanyakan validitas data tersebut dan menyarankan audit oleh pihak inspektorat.
“Pajak hotel dan restoran Rp1,5 miliar? Harus diaudit dengan tujuan tertentu oleh inspektorat. Bentuk tim gabungan. Apakah realistis?” tulisnya dalam unggahan yang mendapat banyak respons.
Menanggapi hal ini, Bapenda menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pemantauan dan pelaporan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pariwisata. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah.
Perbedaan signifikan antara pendapatan pajak dan retribusi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan sektor pariwisata. Masyarakat berharap pemerintah daerah mampu memberikan penjelasan yang jelas serta meningkatkan kinerja dalam pengawasan dan pemungutan pajak. Pangandaran, sebagai destinasi unggulan, kini menjadi pusat perhatian untuk membuktikan konsistensi antara data dan kenyataan di lapangan. (Diana/CN/Djavatoday)

