Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami, mengambil langkah tegas dalam menata akses menuju Pantai Barat Pangandaran. Sejumlah jalur tikus ke Pantai Pangandaran yang selama ini digunakan sebagai pintu masuk ilegal telah resmi ditutup untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan.
Penutupan jalur alternatif ini mencakup kawasan Grand Pangandaran serta Blok Pamugaran Cikembulan. “Di Grand Pangandaran, ada dua pintu besar yang kini kami tutup. Namun, akses bagi kendaraan roda dua tetap tersedia untuk keperluan mendesak, seperti kegiatan pertanian,” ujar Bupati Citra dalam keterangannya pada Selasa (1/4/2025). Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas yang telah ditertibkan.
Selain demi ketertiban, langkah ini juga mempertimbangkan aspek keamanan dan aksesibilitas, terutama bagi layanan darurat. “Karena di Grand Pangandaran terdapat area pemakaman, kami tetap menyediakan satu akses khusus bagi ambulans,” jelasnya.
Namun, kebijakan ini menghadapi tantangan tersendiri, terutama menjelang Lebaran ketika banyak warga Pangandaran yang berziarah ke makam menggunakan jalur tikus. “Kami memahami tradisi ini, tetapi perlu ada penataan agar akses tetap tertib dan tidak mengganggu keamanan,” tambahnya.
Di kawasan Cikembulan, Pemkab Pangandaran juga akan melakukan penyesuaian akses. “Kami akan membuka satu pintu baru di dekat Brillo Pizza, sementara akses lama menuju Kampung Turis akan dipindahkan ke lokasi sebelumnya agar lalu lintas lebih teratur,” kata Citra.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara ketertiban dan tradisi lokal. (Diana/CN/Djavatoday)

