Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis kembali menggelar operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan potensi kejahatan jalanan. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (28/8/2026) malam, petugas menyita 30 botol miras berbagai merek.
Dalam operasi tersebut, Tim Maung Galuh juga mengamankan seorang pemuda berinisial RL (23), warga Kecamatan Ciamis. Ia diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran minuman keras.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Menurut Eko, operasi dilakukan dengan mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Fokus kami adalah mengintervensi titik-titik dan jam rawan. Selain memburu pelaku C3, penekanan utama kami adalah memutus rantai peredaran miras, narkotika, serta obat-obatan terlarang,” ujar Eko.
Ia menyebut peredaran miras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan di ruang publik.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 30 botol minuman keras dari berbagai merek. Barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, RL yang diduga sebagai pengedar turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Ciamis bersama barang bukti. Polisi masih melakukan proses lebih lanjut terhadap pemuda tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Eko menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Sasaran operasi tidak hanya berkaitan dengan miras, tetapi juga berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana C3 atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain penindakan, Polres Ciamis juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tak segan melaporkan setiap pergerakan mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Melalui KRYD, Polres Ciamis berharap peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan. Kehadiran petugas di sejumlah titik rawan juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari. (Ayu/CN/Djavatoday)

