Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayahnya akan cair lebih awal sebelum Lebaran tiba. Sabtu (22/3/2025).
“Akan saya usahakan sebelum Lebaran sudah cair. Kalau gaji reguler, sesuai jadwalnya tanggal 1 April,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran, Idi Kurniadi, menegaskan bahwa pencairan THR ASN ditargetkan pada Kamis depan, 27 Maret 2025.
“Kami sepakat untuk menjadwalkan pencairan THR pada tanggal 27 Maret, bertepatan dengan jadwal transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Idi, pemerintah pusat memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah untuk mengatur jadwal pencairan THR, termasuk pembayaran gaji ke-13.
“DAU sendiri dicairkan sebanyak 12 kali per tahun, tetapi beban yang harus dikelola serupa dengan 14 kali pencairan karena adanya gaji ke-13,”tutupnya. (Diana/CN/Djavatoday)

