Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Libur Lebaran kembali menjadikan Pantai Pangandaran sebagai destinasi favorit para pelancong. Keindahan pasir putih dan ombak yang menggoda menjadi daya tarik utama. Namun, di tengah keceriaan para wisatawan, terdapat potensi bahaya yang perlu diwaspadai, terutama terkait dengan zona rawan kecelakaan saat berenang di Pantai Pangandaran.
Menurut anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Dodo Taryana, masih banyak pengunjung yang mengabaikan peringatan untuk tidak berenang di wilayah terlarang. Meskipun sudah terdapat banyak rambu dan spanduk peringatan yang terpasang.
“Banyak yang tidak mengindahkan rambu-rambu yang sudah kami pasang. Entah karena kurangnya kesadaran atau sekadar nekat, namun kejadian orang terseret ombak masih sering terjadi,” ujar Dodo.
Pentingnya Mengenali Zona Aman dan Terlarang Berenang
Pantai Pangandaran telah memiliki pembagian zona berenang yang cukup jelas. Area yang dinyatakan aman untuk berenang berada antara Pos 1 hingga Pos 3, mulai dari sekitar kawasan Cagar Alam hingga depan Hotel Krisna. Sementara itu, zona dari Pos 4 hingga Pos 5 termasuk wilayah terlarang. Alasannya memiliki arus bawah laut yang kuat dan pusaran air berbahaya.
Dodo mengimbau agar pengunjung tidak menganggap remeh peringatan yang ada dan selalu memprioritaskan keselamatan diri. “Kalau sudah terjebak arus, usahakan untuk tetap tenang dan mengikuti arah arus sampai bisa keluar ke zona yang lebih aman,” pesannya.
Pengawasan Ketat dan Pembatasan Jam Kunjungan
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Pangandaran, Iptu Anang Tri, menyatakan bahwa pengunjung hanya diperbolehkan menikmati pantai mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan laut, terutama saat kondisi mulai gelap.
“Petugas kami rutin berpatroli dan menyampaikan imbauan kepada wisatawan. Area yang berbahaya ditandai dengan bendera merah serta spanduk larangan. Keselamatan pengunjung sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang ada,” tegasnya. (Diana/CN/Djavatoday)

