Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerapkan kebijakan efisiensi anggaran hingga 50 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini diharapkan dapat menghemat hingga Rp 19 miliar dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran, Idi Kurniadi, mengakui bahwa kebijakan ini bukan keputusan yang mudah, namun harus dijalankan sesuai arahan pusat.
“Kita tetap harus melaksanakan efisiensi ini dan akan segera dieksekusi,” ujar Idi pada Senin (17/3/2025).
Meskipun pemangkasan dilakukan di berbagai sektor, Idi tidak merinci lebih lanjut area spesifik yang terkena dampak, kecuali perjalanan dinas yang sudah dipastikan mengalami pemotongan signifikan.
“Jika diakumulasikan, total penghematan bisa mencapai Rp 19 miliar,” tambahnya.
Selain efisiensi pemangkasan anggaran internal, Pangandaran juga menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
“Jika tahun sebelumnya ada dana sekitar Rp 10 miliar, tahun ini tidak ada,” jelas Idi.
Meski demikian, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.
Sekretaris Daerah Pangandaran, Kusdiana, menegaskan anggaran perjalanan dinas yang semula Rp 17,4 miliar kini telah dipangkas hingga 50 persen, menyisakan Rp 8,7 miliar. Pemangkasan ini juga mendorong perubahan pola kerja di SKPD dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Kami mendorong agar pertemuan dengan pemerintah provinsi maupun kementerian dilakukan secara virtual sebagai alternatif efisiensi,” kata Kusdiana.
Di tengah pemangkasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan pendidikan dan kesehatan sebagai sektor prioritas, diharapkan inovasi serta strategi efisiensi dapat berjalan seiring untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meski dalam keterbatasan anggaran. (Diana/CN/Djavatoday)

