Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menuai apresiasi luas, termasuk dari berbagai elemen di Kabupaten Tasikmalaya. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya konkret menjawab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta praktik perdagangan orang yang masih kerap terjadi.
Meski secara struktural satuan baru tersebut di lingkungan Polda Jawa Barat baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, gaung transformasi pelayanan Polri sudah terasa hingga ke wilayah Polres Tasikmalaya. Kehadiran direktorat khusus ini dipandang sebagai sinyal kuat keseriusan Polri dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO yang saat ini tersebar di 11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian.
“Ini bukti keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanan, khususnya bagi perempuan, anak, dan korban perdagangan orang. Dengan satuan khusus, masyarakat akan lebih mudah melapor dan aparat pun lebih siap serta fokus dalam penanganan kasus,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan, meskipun Polres Tasikmalaya belum memiliki direktorat PPA–TPPO yang berdiri sendiri, penanganan kasus tetap dilakukan secara maksimal dengan standar pelayanan yang sama.
“Kami tidak menunggu. Upaya pencegahan dan penanganan tetap berjalan melalui kerja sama lintas sektor. Kami mendukung penuh kebijakan pimpinan untuk melindungi kelompok rentan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari lembaga perlindungan anak. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut pembentukan direktorat khusus ini sebagai angin segar di tengah kompleksnya persoalan perempuan dan anak saat ini.
“Ini jawaban atas keresahan masyarakat. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri atau KPAID, tapi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono. Ia berharap struktur serupa segera dibentuk di tingkat Polres Tasikmalaya agar koordinasi penanganan kasus bisa lebih cepat dan efektif.
“Dengan jarak koordinasi yang lebih dekat, penanganan korban akan lebih responsif. Kami siap terus bersinergi dengan Polres, KPAID, hingga dinas terkait,” tuturnya.
Dari sektor ketenagakerjaan, pembentukan satuan khusus PPA–TPPO juga dinilai strategis untuk menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang. Sekretaris DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menyambut baik kebijakan tersebut.
“Kasus PMI ilegal sangat merugikan, baik secara sosial maupun ekonomi. Kami berharap keberadaan satuan khusus ini bisa memperkuat pencegahan TPPO dan segera diwujudkan hingga ke daerah,” ujarnya.
Peluncuran Direktorat PPA dan TPPO ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat kolaborasi. Dengan adanya wadah khusus, diharapkan proses pelaporan dan penanganan kasus tidak lagi terhambat birokrasi, sehingga korban mendapatkan perlindungan hukum secara optimal.
Lebih dari itu, kehadiran direktorat ini juga menjadi peringatan tegas bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta sindikat perdagangan orang, bahwa ruang gerak mereka semakin terbatas oleh aparat yang lebih fokus, profesional, dan berdedikasi. (Ayu/CN/Djavatoday)

