Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial DA, warga Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan polisi setelah melakukan pengrusakan rumah milik seorang perempuan yang menolak cintanya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cioraya, Desa Kertanegla, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi pelaku sempat membuat panik warga sekitar.
Kapolsek Bojonggambir Iptu Agus Sukmana mengatakan, kejadian tersebut bukan yang pertama. Pelaku sebelumnya juga sempat mendatangi rumah korban pada Minggu (29/3/2026) dini hari.
“Kejadian ini sudah dua kali. Pertama pada Minggu dini hari, pelaku datang dan melakukan pengrusakan dengan batu,” ujar Agus.
Akibat kejadian pertama, rumah korban mengalami kerusakan pada bagian jendela. Saat itu korban memilih tidak bereaksi.
Namun pada kejadian kedua, pelaku datang kembali dengan membawa sebilah golok. Ia berteriak-teriak sambil merusak barang-barang di sekitar rumah korban.
“Pelaku datang sambil menenteng golok, lalu membacok benda-benda yang ada di depan rumah korban,” jelasnya.
Situasi tersebut membuat korban dan warga sekitar panik. Sejumlah warga kemudian berinisiatif mengamankan pelaku secara bersama-sama sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas.
Polisi yang menerima laporan melalui layanan pengaduan 110 langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok.
“Pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian bersama barang bukti,” kata Agus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pengrusakan karena kesal cintanya ditolak oleh korban yang sudah memiliki suami.
“Korban menolak karena sudah berkeluarga, sementara pelaku sudah lama menaruh perasaan,” ungkapnya.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia bahkan terlihat menangis saat dibawa ke Mapolsek Bojonggambir. Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Ayu/CN/Djavatoday)

