Rabu, April 24, 2024

Tidak Memakai Masker, Puluhan Warga Ciamis Kena Denda Rp 30-50 Ribu

Berita Ciamis (djavatoday.com) – Puluhan warga yang tidak memakai masker terjaring operasi PPKM darurat, yang digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Pengadilan dan Kejari Ciamis, Kamis (8/7/2021).

Pantauan di lokasi, puluhan warga yang tidak memakai masker didata oleh petugas. Kemudian mereka menunggu antrian untuk menjalani sidang di tempat, di Alun-alun Ciamis.Mereka mendapat sanksi denda sebesar Rp 48 ribu ditambah administrasi Rp 2 ribu (Rp 50 ribu). Dan Rp 28 ribu ditambah administrasi Rp 2 ribu (Rp 30 ribu).

“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi PPKM darurat Jawa-Bali untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ucap Kepala Dinas Satpol PP Ciamis, Titin.

Kata Titin, puluhan warga Ciamis yang terjaring operasi ini umumnya pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker.

“Sesuai Perda Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 warga yang melanggar protokol kesehatan harus menjalani sidang tindak pidana ringan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir tingkat penyebaran COVID-19, ” jelasnya.

Selain tidak memakai masker, ada juga yang memakai masker namun tidak benar memakainya dan hanya digantungkan dileher saja.

“Untuk nominal dendanya tergantung hakim pengadilan.Yang jelas sesuai dengan Mendagri dan Peraturan Gubernur,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi mengungkapkan penegakan ini bukan semata pada sanksi. Namun lebih memberikan efek jera sehingga ke depannya bisa lebih patuh pada aturan PPKM darurat.

“Meskipun diperdanya disebutkan Rp 5 juta. Disini denda tergantung keputusan hakim. Yang penting seadil-adilnya. Kejaksaan sebagai eksekutor akan langsung menyetorkan uang denda ke kas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKPB Wahyu Broto Narsono Adhi menuturkan penegakan ini dilihat dari tujuan utamanya , azas keadilan dan kemanfaatannya.

“Bagi masyarakat ini tidak mengenakan. Kami juga sama merasakan hal itu. Kita sama-sama prihatin. Untuk itu ayo kita patuh terhadap protokol kesehatan sehingga pandemi ini cepat selesai,” tegasnya.

Satu Warga Cieurih Ciamis Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Pangandaran

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Emuh Muhtadin (23) warga Dusun Lengkong, Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Pangandaran pada...

Sejumlah Warga Terdampak Bencana di Ciamis Dapat Bantuan dari Dinas Sosial

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Sosial Kabupaten Ciamis melalui Tagana menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak bencana dan korban kebakaran. Perisitwa bencana alam dan kebakaran...

Sempat Heboh, Ada Truk Standing di Tanjakan Cibeka Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sempat heboh sebuah truk standing di Jalan Raya Ciamis. Truk bermuatan besi itu standing di Tanjakan Cibeka Jalan Ciamis-Banjar tepatnya di...

Saluran Irigasi di Panawangan Ciamis Longsor, Pasokan Air ke Sawah Terganggu

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tebing saluran irigasi Cisalak di Dusun Palasari, Desa Bangunjaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, longsor. Perisitwa itu terjadi Minggu (21/4/2024). Tebing longsor itu...

Terpopuler

Lainnya