Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sindangrasa sebagai kelurahan pertama yang resmi menyandang status Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Peresmian dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di halaman Kantor Kelurahan Sindangrasa, Selasa (30/6/2026), ditandai dengan penabuhan bedug dan pelepasan balon udara.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ), para kepala desa se-Kecamatan Ciamis, serta tamu undangan dari berbagai unsur. Warga juga tampak antusias mengikuti rangkaian acara peresmian.
Dalam sambutannya, Herdiat mengatakan Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Menurutnya, salah satu kekuatan daerah terletak pada tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat.
Ia menilai potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui pengelolaan zakat yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan terukur dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat.
“Potensi Ciamis sangat besar jika mampu kita optimalkan, khususnya melalui zakat. Yang paling utama adalah membangun kepercayaan masyarakat dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan terukur,” ujar Herdiat.
Bupati juga mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Ciamis masih terbatas. Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis saat ini berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Menurut Herdiat, potensi zakat, infak, dan sedekah di Ciamis dapat menjadi kekuatan besar apabila seluruh masyarakat menyalurkannya melalui lembaga yang dipercaya. Dana yang terkumpul bahkan dinilai berpotensi mendekati sebagian nilai APBD Kabupaten Ciamis setiap tahunnya.
“Kuncinya adalah masyarakat yakin dan percaya bahwa zakat yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima. Jika kepercayaan itu tumbuh, maka zakat akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Herdiat menambahkan, pembangunan daerah tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat melalui zakat dan berbagai kegiatan sosial keagamaan menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menyambut baik peresmian Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa. Ia berharap program tersebut dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain untuk membangun gerakan serupa.
Lili menjelaskan, Kampung Zakat Sindangrasa merupakan Kampung Zakat ke-12 yang telah diresmikan di Kabupaten Ciamis. Dari total 18 Kampung Zakat yang ada di Jawa Barat, jumlah tersebut menjadikan Ciamis sebagai daerah dengan Kampung Zakat terbanyak di provinsi ini.
Ia menambahkan, secara nasional saat ini telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat di berbagai daerah. Kehadiran Kampung Zakat diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan zakat yang lebih optimal. (Ayu/CN/Djavatoday)

