Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan penguatan kelembagaan desa lewat peningkatan kapasitas RT dan RW Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Ciamis, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis itu dibuka Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Ciamis juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar.
Selain pembinaan bagi para pengurus lingkungan, pada kesempatan itu juga diserahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris ketua RT dan RW yang telah meninggal dunia. Total santunan yang diberikan mencapai Rp46,5 juta.
Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi mengatakan, kerja sama antara Pemkab Ciamis dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pengurus lingkungan yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
“Ini merupakan kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menghadirkan masyarakat Ciamis yang mandiri, sejahtera, dan terlindungi. Kami juga mengapresiasi pelayanan, kemudahan akses, dan sosialisasi yang selama ini dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Ciamis,” ujar Andang.
Menurut Andang, keberadaan RT dan RW memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan di tingkat desa maupun kelurahan. Merujuk pada Peraturan Bupati Ciamis Nomor 59 Tahun 2021, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang berperan dalam menampung partisipasi masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pengawasan pembangunan.
“RT dan RW bukan sekadar struktur administratif di lingkungan. Mereka adalah mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, gotong royong, serta menjaga lingkungan tetap kondusif dan produktif,” katanya.
Karena itu, lanjut dia, peningkatan kapasitas pengurus RT dan RW menjadi hal penting agar pelayanan publik di tingkat lingkungan bisa semakin optimal. Melalui kegiatan pembinaan ini, para ketua RT dan RW diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan fungsinya.
Andang berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum pembinaan, tetapi juga ruang berbagi pengalaman antarpengurus RT dan RW dari berbagai wilayah di Ciamis.
“Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, lalu menyebarkan kembali informasi yang didapat kepada RT/RW lainnya dan masyarakat. Dengan kapasitas yang semakin baik, RT dan RW diharapkan bisa semakin optimal mendukung program pemerintah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis melalui Sekretaris DPMD, Aman, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat wawasan dan kapasitas para ketua RT dan RW sebagai mitra pemerintah yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.
Ia berharap penguatan kelembagaan tersebut mampu mempererat hubungan antara RT/RW dengan pemerintah desa maupun kelurahan, sehingga kolaborasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih solid. (Ayu/CN/Djavatoday)

