Kamis, April 25, 2024

Puluhan Motor yang Pakai Knalpot Brong di Ciamis Ditilang

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis melaksanakan razia sepeda motor yang pakai knalpot brong atau tidak standar, Jumat (26/8/2022). Razia dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman Ciamis.

Hasilnya ada 58 unit sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot brong. Satlantas Polres Ciamis pun menahan 12 sepeda motor lantaran tidak ada surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan memimpin langsung razia tersebut. Melibatkan belasan personel Satlantas Polres Ciamis. Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis Ipda Sony Santana sebagai perwira pengendali lapangan yang memimpin langsung razia.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan penindakan tersebut dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar tentunya mengganggu pengendara dan masyarakat. Mengingat knalpot tersebut mengeluarkan bunyi yang nyaring.

“Hasil penindakan hari ini ada 58 kendaraan berknalpot brong kami tindak tilang. Sebanyak 12 diantaranya kendaraannya kami tahan lantaran tidak dilengkapi dengan surat kendaraan oleh pengendara,” ungkapnya.

Selain memberikan sanksi tilang, semua kendaraan yang memakai knalpot brong harus mengganti dengan bawaan pabrik atau sesuai standar.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas untuk wilayah hukum Polres Ciamis,” jelasnya.

Asep Iman Hermawan menuturkan dalam kegiatan penindakan berlangsung, anggota Satlantas Polres Ciamis lebih mengedepankan humanis Polri. Terutama 5S, senyum, sapa, salam, sopan, santun.

“Pendekatan humanis, supaya pengendara yang melanggar aturan memahami betul kesalahan atas pelanggarannya. Penggunaan knalpot brong di Ciamis ini tentunya cukup mengganggu ketertiban masyarakat. Harapannya, ke depan tidak ada lagi yang memakai knalpot brong dan timbul budaya tertib lalu lintas,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Tebing di Sadananya Ciamis Longsor, Satu Rumah Terancam

Djavatoday.com,- Tebing sepanjang 6 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 4 meter di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis longsor, Rabu (24/4/2024). Dampak tebing...

Terpopuler

Lainnya