Bupati Ciamis Dukung Empat Raperda Inisiatif DPRD, Ini Rinciannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendukung empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ciamis yang dinilai penting untuk menunjang pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Herdiat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Ciamis, Selasa (20/10/2026). Agenda rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah daerah terhadap empat Raperda yang diusulkan DPRD.

Herdiat menyampaikan, pemerintah daerah telah menerima usulan tersebut melalui surat Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nomor 188.34.2/546/DPRD tertanggal 13 Oktober 2026.

Keempat Raperda itu mencakup penataan dan pengendalian sarana infrastruktur pasif telekomunikasi, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan cadangan pangan, serta ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Menurut Herdiat, inisiatif DPRD tersebut merupakan langkah penting dalam merespons kebutuhan masyarakat. Regulasi yang disusun diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan perlindungan kepada warga.

Ia menilai, setiap peraturan daerah perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Ciamis agar pelaksanaannya memberikan manfaat nyata.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Sarana Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi ini diharapkan dapat mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi sekaligus meningkatkan konektivitas dan akses komunikasi masyarakat.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dinilai penting untuk mendorong pemenuhan kebutuhan hunian yang layak beserta lingkungan permukiman yang sehat.

Herdiat juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Penyusunan aturan cadangan pangan daerah juga menjadi bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang lebih jelas dalam mengelola cadangan pangan sehingga dapat mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

Herdiat menilai, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus merespons berbagai persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia berharap pembahasan keempat Raperda dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan begitu, aturan yang nantinya ditetapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

Klasemen Grup A Liga 2 hingga Pekan Keenam, PSGC Ciamis Masih Tertahan di Posisi 7

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Persaingan Grup A Pegadaian Championship Liga 2 Indonesia 2026/2027 semakin ketat setelah memasuki pekan keenam. PSGC Ciamis masih harus berjuang keras...

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Ciamis, Truk Fuso Dimodifikasi Tampung 2.400 Liter

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbongkar setelah polisi mengamankan sebuah truk...

Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras, Bupati Siapkan Perda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis memusnahkan 5.599 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di halaman Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Langkah ini...

PAN Sambangi PDIP Ciamis, Usulkan Asep Rahmat Jadi Calon Wakil Bupati

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis terus menjalin komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk menggalang dukungan bagi Asep Rahmat sebagai calon...

Terbaru