Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polsek Kawali, Polres Ciamis, mengingatkan para pelajar agar mematuhi imbauan jam malam dengan membatasi aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Imbauan tersebut disampaikan saat polisi menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kawali dan sekitarnya, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., mengajak para pelajar untuk lebih disiplin dalam mengatur aktivitas, khususnya pada malam hari. Ia juga meminta orang tua berperan aktif mengawasi anak-anak agar terhindar dari kegiatan yang berisiko.
“Kami mengimbau para pelajar untuk mematuhi aturan jam malam sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat. Setelah pukul 21.00 WIB, sebaiknya anak-anak sudah berada di rumah, beristirahat, dan mempersiapkan diri untuk kegiatan belajar keesokan harinya,” ujar Iis.
Imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. Kebijakan ini menjadi salah satu perhatian dalam upaya melindungi pelajar dari potensi gangguan keamanan serta aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Menurut Iis, pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat juga diperlukan agar pelajar memiliki kegiatan yang positif.
“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari. Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas anaknya, dengan siapa mereka bergaul, dan ke mana mereka pergi, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai pukul 21.00 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawali bersama personel untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan narkotika, perjudian, prostitusi, aksi berandalan bermotor, hingga premanisme.
Sebelum patroli dimulai, personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut melibatkan Aiptu Yadi K, Aiptu Rudianto, Aipda Deni S, Aipda Ajat, dan Bripda Ade Ari.
Petugas menyusuri sejumlah titik, mulai dari Taman Surawisesa, Pasar Galuh Kawali, Situs Astana Gede, Desa Kawalimukti, minimarket Indomaret Kawalimukti, Pos Ronda Winduraja, Desa Rawa di Kecamatan Lumbung, hingga kawasan perbatasan Kecamatan Lumbung.
Selain memantau situasi, polisi juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan menggali informasi mengenai potensi gangguan keamanan di lingkungan setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, silakan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tutur Iis.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan dan memperkuat kerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan indikasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Petugas juga tidak mendapati aktivitas yang mengarah pada perjudian, peredaran minuman keras dan narkotika, prostitusi, ataupun aksi berandalan bermotor.
Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Kawali terpantau relatif aman dan kondusif. Kepolisian akan terus mengintensifkan patroli dan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan di Kecamatan Kawali dan sekitarnya.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung upaya menjaga kamtibmas, termasuk dengan mengawasi aktivitas pelajar pada malam hari. Dengan kerja sama yang baik antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan kepolisian, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

