Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/10/2026) malam. Operasi tersebut digelar untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB. Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M., dengan melibatkan Wakapolres Ciamis KOMPOL Sudjana, S.Pd., sejumlah pejabat utama, serta personel gabungan.
Sebelum patroli dimulai, personel mendapatkan arahan untuk mengutamakan langkah pencegahan, meningkatkan pemantauan wilayah, dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Informasi dari satuan terkait juga menjadi bahan untuk menentukan sasaran kegiatan agar pelaksanaan patroli lebih terarah.
Petugas kemudian menyusuri sejumlah titik di wilayah perkotaan Ciamis, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, kompleks perkantoran Kabupaten Ciamis, Islamic Center Ciamis, Venue BMX Ciamis, hingga Terminal Ciamis.
Dari patroli tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap terkendali sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus mengintensifkan patroli serta melakukan langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran minuman keras perlu dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Eko juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan menjaga integritas. Ia menegaskan tidak boleh ada anggota yang melindungi ataupun terlibat dalam praktik peredaran minuman keras maupun narkoba.
“Saya menekankan kepada seluruh anggota agar bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengandalkan patroli, Polres Ciamis mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran miras atau tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga kamtibmas. Kami mengimbau warga agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran minuman keras atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis dilaporkan aman dan kondusif. Polres Ciamis menyatakan akan terus meningkatkan patroli, deteksi dini, dan penegakan hukum sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

