Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ciamis terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Polres Ciamis, sekolah, serta organisasi wartawan bersatu dalam forum diskusi yang digelar di Aula Pesat Gatra, Kamis (2/10/2025). Forum ini fokus membahas langkah pencegahan anarkisme di kalangan pelajar, sekaligus penguatan pemahaman kode etik jurnalistik di tengah masyarakat.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam membangun kesadaran pelajar. Menurutnya, keluarga, guru, dan sekolah memiliki peran sentral dalam menekan potensi aksi anarkis di kalangan remaja. Lemahnya pengawasan, kata dia, sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk memobilisasi pelajar dalam kegiatan yang justru merugikan diri mereka sendiri.
“Guru dan orang tua harus lebih peka terhadap perkembangan anak. Jangan sampai ada celah yang membuat mereka terseret ajakan yang tidak jelas, apalagi sampai terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, turut menyoroti peristiwa demonstrasi di DPRD Ciamis pada 30 Agustus 2025. Dari 38 orang yang diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar. Polisi juga menemukan adanya grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana provokasi dan penggerak massa pelajar.
“Kasus itu memberi pelajaran penting bagi kita semua. Teknologi bisa membawa dampak positif, tapi jika tidak diawasi, justru dapat berubah menjadi sarana provokasi yang berbahaya,” ujar Carsono.
Dari sisi media, Ketua PWI Ciamis, Antika Asmara, serta Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, menekankan pentingnya wartawan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Media, menurut mereka, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyajikan informasi yang mendidik, bukan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Wartawan harus menulis dengan hati nurani. Jangan sampai berita yang disampaikan justru memperkeruh keadaan. Kalau ada oknum yang mengaku wartawan datang ke sekolah, pihak sekolah jangan panik, pastikan dulu identitas medianya, dan jawab seperlunya,” jelas Antika.
Sementara itu, Yosep menambahkan bahwa produk siaran juga harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Narasi yang disampaikan media wajib jernih, edukatif, dan tidak menyimpang dari kaidah penyiaran.
Forum diskusi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Polisi hadir untuk menjaga keamanan dan melakukan pengawasan, sekolah berperan dalam pembinaan karakter pelajar, sementara media bertugas memastikan informasi yang disampaikan tetap objektif, edukatif, dan menyejukkan.
Dengan kolaborasi yang terjalin, diharapkan upaya pencegahan anarkisme pelajar di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, forum ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

