Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Penyaluran ini dijadwalkan paling lambat pada 21 Maret 2025.
“Kami telah menerima instruksi langsung dari Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, untuk memastikan THR bagi ASN disalurkan selambat-lambatnya tanggal 21 Maret 2025,” ujar Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi, pada Senin (17/03/2025).
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, BKPSDM Ciamis Keluarkan Edaran Netralitas ASN
Asep menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR ASN mencapai lebih dari Rp50 miliar. Jumlah ini akan diberikan kepada 10.031 ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Anggaran untuk pembayaran THR sudah kami siapkan sesuai arahan Bupati. Kami memastikan proses pencairan berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Selain menyalurkan THR, Asep juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat yang sempat tertunda. Total anggaran yang telah disalurkan untuk TPG ini mencapai Rp46 miliar.
“Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat yang sebelumnya tertunda telah dicairkan oleh pemerintah daerah pada 14 Maret 2025,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

