Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda sebuah bangunan yang digunakan untuk pengolahan kayu di Dusun Bale Moyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Api diketahui mulai muncul sekitar pukul 23.50 WIB. Pemilik bangunan sempat berusaha memadamkan api. Setelah merasa api sudah padam, pemilik kemudian kembali ke rumah.
Namun, beberapa saat kemudian api kembali membesar. Warga yang melihat kejadian tersebut akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran Ciamis.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 02.08 WIB. Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sembilan menit kemudian.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Laporan masuk pukul 02.08 WIB dan petugas tiba sekitar pukul 02.17 WIB,” kata Budi Rahmat.
Saat petugas tiba, bangunan dan mesin pengolahan kayu sudah terbakar. Kobaran api masih cukup besar sehingga petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan.
“Ketika petugas sampai di lokasi, bangunan dan mesin pengolahan kayu sudah terbakar. Api masih cukup besar, sehingga petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan,” ujarnya.
Penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah memastikan api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman, petugas kembali ke Mako untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah penanganan selesai, petugas kembali ke Mako untuk melanjutkan kesiapsiagaan,” tutur Budi.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar mengerahkan dua unit kendaraan pancar, yakni Z 8164 T dan Z 8162 T.
Petugas juga mendapat dukungan dari sejumlah unsur di lapangan, di antaranya Babinsa Desa Mekarjaya, Babinmas, Polres Ciamis, BPBD serta warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, bangunan dan mesin pengolahan kayu terdampak kebakaran.
Budi mengimbau masyarakat agar segera menghubungi petugas apabila melihat adanya kebakaran, terutama ketika api mulai sulit dikendalikan.
“Kalau terjadi kebakaran dan api sudah tidak bisa ditangani sendiri, segera laporkan kepada petugas agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)

