Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setiap pemerintah daerah memiliki lambang yang menjadi identitas sekaligus merepresentasikan potensi, semangat, visi, dan nilai-nilai yang dipegang. Begitu pula dengan lambang Pemerintah Kabupaten Ciamis. Bentuknya menyerupai perisai dengan warna dominan tertentu, yang menyimpan arti dan makna tersendiri.
Lambang resmi Pemkab Ciamis yang digunakan saat ini disahkan pada 28 September 1959 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 32/II/DPR/59 tentang Lambang Daerah. Aturan tersebut menjelaskan detail makna dari bentuk, warna, hingga simbol yang ada. Pengesahan di tingkat pusat dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah pada 8 Desember 1961.
Lambang berbentuk perisai bersudut empat ini memiliki makna pada setiap sudutnya. Sudut tengah bagian atas melambangkan keharusan adanya pemimpin yang berwibawa. Sementara dua sudut di kiri dan kanan yang sejajar menunjukkan cita-cita daerah: adil dan makmur.
Tiga sudut di bagian atas menggambarkan syarat minimal kesejahteraan masyarakat. Yakni terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, keamanan, dan keyakinan.
Keempat sudut perisai secara keseluruhan melambangkan syarat mencapai kemakmuran menurut nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia. Yaitu: setia pada pimpinan, menyingkirkan segala ancaman, berlaku adil sesuai hukum, serta selalu waspada demi keselamatan daerah dan negara.
Arti Lukisan dalam Perisai Lambang Ciamis
Di dalam perisai, terdapat berbagai simbol berupa gambar pohon kelapa, lingkaran menyerupai payung, hingga Gunung Sawal. Masing-masing melambangkan potensi dan kekhasan daerah Ciamis.
Pohon kelapa – Simbol hasil bumi utama Ciamis selain padi.
Dahulu, Ciamis dikenal sebagai penghasil kelapa terbesar, terbukti dengan keberadaan pabrik minyak kelapa Gwan Hieun yang sempat berjaya. Hal ini tak lepas dari kebijakan RAA Kusumadiningrat, pemimpin Kabupaten Galuh saat itu, yang mendorong penanaman kelapa secara masif.
Gunung Sawal – Penghormatan terhadap leluhur Galuh.
Gunung ini terlihat dari berbagai penjuru Ciamis, seolah menjadi penanda wilayah. Masyarakat percaya Gunung Sawal berkaitan dengan para leluhur yang membawa ajaran kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Bidang kuning mas mendatar – Melambangkan daerah penghasil padi.
Ciamis memiliki hamparan sawah yang luas dan menjadi lumbung pangan penting.
Gerigi – Adaptasi bentuk benteng pertahanan, simbol bahwa pemerintahan menjadi pelindung rakyat.
Bidang putih bergambar rumput – Melambangkan wilayah rawa.
Lengkung putih – Melambangkan laut dan sungai.
Dahulu, Ciamis memiliki wilayah pesisir (sebelum pemekaran Pangandaran) dan dilalui beberapa sungai besar, termasuk Sungai Citanduy.
Bundaran kuning mas berbentuk payung terbuka – Simbol kerajinan tangan, seni, budaya yang lestari, dan ketekunan.
Mengandung pesan untuk kembali menghargai budaya bangsa sendiri, karena hilangnya kebudayaan lebih mengkhawatirkan daripada kerugian ekonomi.
Tulisan “Mahayunan Ayuna Kadatuan” – Terletak di bagian bawah perisai, berarti kesiapan menghadapi pembangunan dan mewujudkan kebahagiaan daerah.
Arti Warna pada Lambang Ciamis
Lambang Ciamis didominasi warna ungu, namun dilengkapi warna lain seperti kuning, hijau, putih, dan hitam, yang masing-masing memiliki makna:
Ungu – Kekayaan budi.
Kuning – Kekayaan duniawi, cahaya kelapa.
Hijau – Kedamaian dan kesuburan.
Putih – Kesucian dan kebersihan.
Hitam – Ketegasan dan kekuatan. (Ayu/CN/Djavatoday)

