Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pagi yang semula berjalan seperti biasa di rumah Evie Sundara (54), warga Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, mendadak berubah menegangkan. Seekor ular sanca sepanjang 2,1 meter tiba-tiba jatuh dari atas plafon kamar mandi, Rabu (7/10/2026).
Kejadian itu bermula ketika istri Evie hendak menggunakan kamar mandi. Baru saja masuk, ia dibuat kaget oleh suara dan kemunculan ular yang jatuh tepat ke arah bak mandi.
Melihat ular berada di dalam kamar mandi, ia langsung keluar dan menutup pintu. Evie yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi ular tersebut.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan, laporan diterima petugas sekitar pukul 07.27 WIB. Tim UPTD Damkar Ciamis pun segera bergerak menuju rumah warga di Jalan Hariang Bangga, Kelurahan Ciamis.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi ular sanca yang berada di dalam kamar mandi. Ular tersebut memiliki panjang sekitar 2,1 meter,” kata Budi Rahmat kepada detikJabar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan dengan hati-hati. Ular yang berada di dalam kamar mandi akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 16 menit. Pada pukul 07.43 WIB, ular sanca tersebut berhasil dikeluarkan dari rumah dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah, ular berhasil dievakuasi dengan aman pada pukul 07.43 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” ujarnya.
Setelah memastikan kondisi di lokasi aman, petugas kemudian kembali ke UPTD Damkar Ciamis. Mereka melanjutkan tugas piket untuk menjaga kesiapsiagaan menghadapi laporan kedaruratan lainnya.
Budi mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah ketika menemukan ular di dalam rumah maupun lingkungan sekitar. Terlebih jika ular sulit ditangani atau berpotensi membahayakan penghuni.
“Kalau masyarakat menemukan ular di dalam rumah atau di lingkungan sekitar dan kesulitan mengevakuasinya, segera laporkan kepada petugas. Jangan mengambil tindakan sendiri apabila berisiko membahayakan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

