Rabu, Mei 1, 2024

Kodim Ciamis Gelar Layanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk Pasutri Siri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kodim 0613 Ciamis terus berinovasi memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar layanan sidang terpadu itsbat nikah kepada pasangan siri, sehingga bisa mendapat buku nikah dan sah secara administrasi negara.

Kegiatan ini atas kerja sama Kodim Ciamis, Pengadilan Agama, Kantor Kemenag Ciamis dan Pemkab Ciamis. Digelar di Aula Kodim 0614 Ciamis, Rabu (7/12/2022).

Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi menuturkan ada 44 yang mengikuti layanan sidang terpadu itsbat nikah tersebut. Mereka sudah sah secara administrasi negara.

“Ini inisiasi kita, Kodim dan juga Pengadilan Agama membantu masyarakat. Banyak mereka yang sudah nikah secara agama tetapi belum secara administrasi negara. Kita bantu mereka dalam pengadaan buku nikah, KTP dan KK nya,” ujar Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi.

Kegiatan ini tentunya membantu meringankan masyarakat. Mengingat apabila mengurusnya secara perorangan, mereka harus mengeluarkan anggaran sampai Rp 4 juta.

“Kalau mengurusnya secara perorangan itu biayanya bisa sampai Rp 4 juta. Kalau sekarang alhamdulilah gratis,” jelasnya.

Dandim berjanji ke depan akan kembali menggelar kembali layanan sidang terpadu itsbat nikah. Mengingat masih ada ratusan pasangan siri yang belum memiliki buku nikah.

“Kita juga akan bersinergi bersama Polres Ciamis melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna mencari warga untuk membantu melaksanakan sidang itsbat,” ucap Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Ciamis Arif Mukhsinin mengatakan pihaknya terlebih dulu memverifikasi pasangan yang akan mengikuti sidang itsbat.

Ada beberapa faktor yang membuat pasangan suami istri itu tidak menikah langsung mendapat buku nikah. Pertama usia dini dan ditolak KUA, tidak mengrusnya karena ketidaktahuan sehingga tidak menikah resmi dan meminimalisir biaya.

“Peserta sidang itsbat nikah ini usia pernikahannya 5-6 tahun. Mereka itu untuk menyelamatkan anaknya yang terhambat administrasinya karena tidak punya kartu keluarga dan lainnya,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Upaya Polsek Sukadana Polres Ciamis Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran personel Polsek Sukadana Polres Ciamis terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Salah satunya intens melakukan koordinasi dan komunikasi...

Update Gempa Garut 6,2 M, 115 Rumah di Ciamis Rusak dan 7 Keluarga Mengungsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gempa berkeliaran 6,2 M yang mengguncang Kabupaten Garut pada Sabtu (27/4/2024) malam menimbulkan dampak cukup besar. Kini ada 115 rumah dan...

Rowo Jombor Klaten, Nikmati Kuliner di Warung Apung

Rowo Jombor Klaten merupakan sebuah objek wisata alam yang menyuguhkan keindahan danau dengan konsep wisata kuliner. Setiap wisatawan bisa menikmati keindahan danau atau rawa...

Curug Pinang Baturraden, Nyaman untuk Piknik dan Barbekuan!

Curug Pinang Baturraden merupakan salah satu objek wisata yang meramaikan khazanah pariwisata Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Objek wisata ini menyuguhkan keindahan air terjun dengan...

Terpopuler

Lainnya