Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda lahan seluas sekitar 500 meter persegi di Dusun Sukamaju, RT 029/RW 014, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Senin (5/10/2026) siang.
Kebakaran tersebut dilaporkan ke Pos WMK Rancah pada pukul 13.20 WIB. Petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar 15 menit kemudian, atau pukul 13.35 WIB.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan, laporan kebakaran pertama kali diterima dari Dede Kusdiana yang merupakan Kepala Dusun Sukamaju.
“Begitu menerima laporan dari warga, Kepala Dusun Sukamaju langsung menghubungi petugas Pos WMK Rancah. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Budi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kebetulan melintas di sekitar lahan.
“Dari keterangan beberapa saksi, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran di sekitar lahan. Namun, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan yang diterima petugas di lapangan,” katanya.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar WMK Rancah langsung melakukan pemadaman di area yang terbakar. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala.
Dalam penanganan tersebut, Damkar WMK Rancah juga berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Sukadana, Kepala Dusun Sukamaju, Tagana, serta warga setempat.
“Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman. Setelah itu dilakukan pendataan dan pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran serta layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” tutur Budi.
Petugas mengerahkan satu unit kendaraan pancar dengan nomor polisi Z 9914 T dalam penanganan tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran belum ditaksir.
Sekitar pukul 14.20 WIB, kondisi di tempat kejadian perkara dinyatakan aman. Petugas kemudian kembali ke Pos WMK Rancah untuk melanjutkan tugas piket dan kesiapsiagaan.
Budi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di area lahan yang mudah terbakar.
“Kalau melihat adanya potensi kebakaran atau terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

