Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi di Dusun Sirnasari, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (28/9/2026).
Api pertama kali dilaporkan warga kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Rancah sekitar pukul 10.55 WIB. Warga khawatir kobaran api terus menjalar dan meluas ke area di sekitarnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Satu unit mobil pancar dengan tiga personel dikerahkan untuk menangani kebakaran.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.05 WIB atau hanya 10 menit setelah laporan diterima. Pemadaman kemudian dilakukan hingga api berhasil dikendalikan.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis Budi Rahmat mengatakan, petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan dan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melakukan pemadaman dan pendinginan, kemudian melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” ujar Budi Rahmat.
Penanganan kebakaran berlangsung hingga sekitar pukul 12.15 WIB. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan observasi dan pendataan sebagai bagian dari laporan penanganan kejadian.
Budi mengatakan, sampai penanganan selesai, penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui secara pasti. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui. Tidak ada korban dalam kejadian ini dan setelah dilakukan pemadaman serta pendinginan, kondisi di lokasi sudah dipastikan aman,” katanya.
Kebakaran tersebut dilaporkan oleh Toto, warga Dusun Sirnasari. Ia meminta bantuan petugas karena khawatir api yang membakar lahan semakin meluas.
Dalam penanganan tersebut, petugas Damkar Pos WMK Rancah juga mendapat dukungan dari warga setempat. Setelah api padam, petugas memastikan area yang terbakar dalam kondisi aman sebelum meninggalkan lokasi.
Budi mengimbau masyarakat segera menghubungi petugas apabila melihat kejadian kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Masyarakat bisa segera melaporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin. Untuk keadaan darurat, masyarakat juga dapat menggunakan layanan panggilan 112 atau menghubungi pelayanan Damkar maupun Pos WMK terdekat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

