Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kawanan maling menyatroni sebuah toko grosir di Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, curi ratusan bungkus rokok senilai Rp 80 juta. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.
Pemilik toko yang mengetahui kejadian tersebut saat akan membukanya. Ketika itu, pintu bagian samping tidak terkunci dan terbuka sedikit. Lalu ketika masuk ke dalam toko, ternyata semua rokok yang ada pada rak toko sudah kosong. Termasuk rokok yang tersimpan dalam gudang pun sudah raib.
“Kejadiannya pada hari Selasa tengah malam. Ketahuan habis jalan-jalan paginya, mau masuk pintu kebuka sedikit. Rak rokok semua sudah kosong,” ujar Evi Trisnawati, Jumat (4/3/2022).
Evi mengatakan maling hanya mengambil rokok saja. Namun jumlahnya sangat banyak sampai ratusan yang dimasukan ke karung dan kardus.
“Kerugian cukup besar sekitar Rp 80 juta. Yang diambil itu semua rokok,” jelasnya.
Evi langsung melihat rekaman kamera CCTV. Ia melihat ada 2 orang yang sedang membobol pintu samping toko menggunakan alat besi panjang seperti linggis. Sementara itu 1 orang sopir menunggu dalam mobil berwarna merah.
Kawanan maling itu hanya curi ratusan bungkus rokok. Mereka menyimpannya ke dalam karung dan kardus. Lalu memasukannya ke dalam mobil warna merah itu. Setelah itu langsung kabur ke jalan raya.
“Sebetulnya akses masuk ke dalam rokok itu ada tiga pintu. Pencuri itu menjebolnya. Saat kejadian tidak ada yang menjaga toko,” katanya.
Menurut Evi kejadian ini sudah yang kedua kalinya. Kedua kejadian itu hanya rokok yang pencuri ambil. Namun untuk kali ini jumlahnya sangat banyak. Pemilik toko sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (Ayu/CN/Djavatoday)