Dishub Ciamis Akan Sanksi Angkutan yang Bawa Penumpang 70 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Selama PPKM darurat, Dishub Ciamis akan memberikan sanksi kepada angkutan umum yang membawa penumpang lebih dari 70 persen. Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan pusat dan Bupati Ciamis.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Achmad Yani membenarkan hal tersebut. Menurutnya pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum selama PPKM darurat sudah jelas aturannya.

“Sesuai aturan PPKM, Dishub Ciamis akan ada sanksi bagi yang melanggar. Termasuk angkutan yang membawa penumpang lebih dari 70 persen. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun dan menjaga jarak,”ujarnya.

Dalam pemberian sanksi tentunya kerja sama dengan Satpol PP, Satgas COVID-19 dan Kejaksaan.

“Kita terus ingatkan kepada para pengemudi untuk tetap patuh terhadap aturan PPKM, Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Selain itu, dalam upaya menekan paparan Covid-19 Dishub Ciamis juga melakukan penyemprotan angkutan umum di Terminal Ciamis, Kamis (15/7/2021).

Pantauan Djavatoday.,com, petugas melakukan penyemprotan ke setiap bis dan angkutan umum lainnya yang masuk ke Terminal Ciamis. Supir dan penumpang pun diminta untuk memakai masker double. Petugas dengan sigap membagikan masker kepada penumpang maupun supir yang hanya memakai masker 1 lapis.

“Ini sebagai upaya menekan paparan Covid-19 di masa PPKM darurat. Terlebih angkutan umum merupakan salah satu transportasi masyarakat. Sehingga perlu diperketat penerapan prokesnya,” jelasnya.

Dishub Ciamis selain akan sanksi angkutan, juga telah membagikan 2 ribu masker kepada pengendara di angkutan maupun di jalan raya selama PPKM darurat. (Ayu/CN/Djavatoday)

Dua Rumah di Cihaurbeuti Ciamis Rusak Tertimpa Pohon saat Angin Kencang, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (26/7/2026), mengakibatkan dua rumah warga di Dusun Sompok, RT 046...

Lahan Milik Pemerintah Seluas 3 Hektare Terbakar di Imbanagara, Damkar Ciamis Padamkan Api dalam Satu Jam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebakaran melanda lahan milik pemerintah seluas sekitar tiga hektare di Dusun Sukamanah RT 001 RW 005, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Senin...

Damkar Ciamis Padamkan Kebakaran Limbah Sabut Kelapa di Pamarican

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tumpukan limbah sabut kelapa seluas sekitar 100 meter persegi terbakar di Dusun Kertajaga, RT 001 RW 001, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican,...

Diskominfo Ciamis Matangkan Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026, khususnya pada indikator Indeks...

Terbaru