Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah rumah permanen di Dusun Kandang Gajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, terbakar, Selasa malam (13/5/2025). Api menghanguskan sebagian bangunan rumah milik Adjie Sakabuana (61), dengan taksiran kerugian mencapai Rp 15 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 20.10 WIB. Tim segera dikerahkan dan tiba di lokasi sembilan menit kemudian.
“Respon cepat kami lakukan setelah mendapat laporan dari warga atas nama Toto, yang menyaksikan adanya asap dari rumah tersebut,” kata Fery saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Menurut keterangan awal di lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari bagian dalam rumah yang kemungkinan sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Warga yang melintas melihat asap mengepul dari bagian atap. Rumah di Cijeungjing itu terbakar. Kekhawatiran akan menyebarnya api membuat Ketua RT setempat langsung menghubungi Damkar Ciamis.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat lebih luas. Selain itu, tim juga melakukan observasi menyeluruh serta mendata kerusakan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
“Setelah api padam, kami juga menyosialisasikan nomor darurat layanan damkar kepada warga setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan,” tambah Fery.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Luas rumah secara keseluruhan mencapai 10 x 5 meter, dengan bagian yang terbakar seluas 5 x 5 meter.
Kebakaran ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari personel UPTD Damkar Ciamis, anggota Polsek Cijeungjing bersama Babinkamtibmas dan Babinsa, perangkat desa, hingga warga sekitar.
Usai penanganan, tim damkar kembali ke markas pada pukul 21.15 WIB menggunakan satu unit mobil pemadam jenis pancar dengan nomor polisi Z 8164 T. (Ayu/CN/Djavatoday)

