Berita Banjar (Djavatoday.com),- Seorang perempuan berinisial YHB (28), warga Kota Banjar, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Aksi pencurian tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi dan jeratan utang yang menimpanya.
Kapolsek Banjar, AKP Yudi Ristiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir Jalan Pendopo, Kota Banjar. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru-putih tahun 2016 dengan nomor polisi Z 6199 UG yang saat itu dalam keadaan terkunci leher.
“Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan diperkuat oleh keterangan dari juru parkir yang bertugas. Bukti-bukti tersebut mengarah jelas kepada tersangka,” kata AKP Yudi, Rabu (23/7/2025).
Setelah mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap YHB. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.
Menurut hasil penyelidikan awal, motif utama dari aksi nekat ini adalah tekanan ekonomi yang berat serta utang yang belum mampu dilunasi pelaku.
Saat ini, YHB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
AKP Yudi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk dari lingkungan terdekat.
“Selalu pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Jangan anggap remeh, karena pelaku bisa berasal dari orang yang kita kenal,” ujarnya.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. (Diana/CN/Djavatoday)

