Berita Banjar (Djavatoday.com),- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya mengambil sikap tegas terkait mangkraknya proyek wisata edukasi The Mummy di kawasan Banjar Water Park (BWP). Setelah lebih dari dua tahun tanpa perkembangan, Pemkot Banjar memutuskan untuk memproses likuidasi aset BWP guna mengurangi beban keuangan daerah.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengatakan keputusan ini diambil karena tidak adanya kejelasan maupun progres signifikan dari pihak pengelola dan investor utama.
“Kalau pihak pengelola tidak mampu melanjutkan, kami akan ambil alih kembali operasional BWP,” ujar Sudarsono saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Sudarsono menuturkan, pihaknya melalui manajemen BWP sudah berulang kali melayangkan undangan resmi kepada PT Maju Jaya Dwi Vira selaku investor. Namun, hingga saat ini, undangan tersebut tidak pernah direspons.
“Sudah empat kali kami layangkan undangan, tapi tidak dihadiri. Kami beri satu kesempatan terakhir. Jika kembali diabaikan, langkah likuidasi aset akan kami tempuh,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Ekonomi dan PSDA Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha, memaparkan, sesuai kontrak kerja sama, PT Maju Jaya Dwi Vira seharusnya mengelola BWP selama 20 tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2040.
“Investor juga diberi kewajiban menambah fasilitas, seperti wahana edukasi The Mummy dan kafe. Namun sejak awal 2023, proyek itu terhenti akibat munculnya polemik di masyarakat,” jelas Tatang.
Menurutnya, Pemkot dan manajemen BWP saat ini masih membuka ruang dialog. Namun, jika dalam undangan terakhir investor tetap tidak hadir, maka Pemkot akan fokus mencari solusi alternatif untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan BWP. (Diana/CN/Djavatoday)

