Berita Banjar (Djavatoday.com),- Pemerintah Kota Banjar menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan, sejalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 23/OT.03/ORG, jam kerja ASN selama Ramadan 1446 H/2025 dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini berlaku di seluruh daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Daerah Kota Banjar, Soni Harison, memastikan bahwa kebijakan jam kerja tersebyt akan diterapkan ASN lingkup pemerintahan Kota Banjar.
Untuk instansi yang menerapkan sistem kerja lima hari dalam seminggu (Senin-Kamis), jam operasional dimulai pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai 13.00 WIB. Kebijakan serupa juga diberlakukan di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa total jam kerja efektif minimal mencapai 32 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal serta menjaga produktivitas ASN selama Ramadan,” ujar Herman, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin (3/3/2025).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa perubahan jam kerja ini didasarkan pada pertimbangan kesehatan serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.
“Setelah sahur dan salat subuh, ASN bisa langsung bekerja dalam kondisi lebih segar. Sementara itu, pulang lebih awal memberi mereka kesempatan untuk mempersiapkan waktu berbuka puasa bersama keluarga,” ungkapnya.
Menurut Dedi, tidur setelah sahur kurang baik bagi kesehatan karena perut masih dalam kondisi penuh. Dengan penyesuaian ini, diharapkan ASN tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengabaikan ibadah dan kebersamaan dengan keluarga. (Diana/CN/Djavatoday)

