Berita Banjar (Djavatoday.com),- Operasi gabungan yang digelar di wilayah Dobo, Kota Banjar, membuka fakta terbaru mengenai ratusan kendaraan dinas pemerintah yang masih menunggak pajak. Tim gabungan yang terdiri dari P3DW Kota Banjar, BPKPD, dan unsur terkait melakukan pemeriksaan intensif terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan pelat merah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran terbaru menunjukkan 393 kendaraan dinas milik Pemkot Banjar belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Seluruh kendaraan itu tercatat berada pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Benny menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penagihan dan sosialisasi yang sudah dilakukan sejak awal tahun. Selain kendaraan dinas, terdapat sekitar 7.000 kendaraan di Kota Banjar yang belum melakukan daftar ulang pajak.
Meski angka tersebut cukup besar, Benny menilai ada perkembangan positif setelah digencarkannya operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Ada capaian yang cukup signifikan dari penelusuran mandiri sejak Januari sampai sekarang,” ujar Benny.
Operasi KTMDU sendiri dipahami sebagai bentuk konseling dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah kabupaten/kota. Fokusnya adalah memeriksa kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Operasi gabungan ini lebih menitikberatkan pada edukasi. Benny menekankan bahwa tujuan utama bukan sekadar melakukan tindakan penindakan, melainkan menyadarkan masyarakat – termasuk instansi pemerintah – tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Ini bukan semata-mata untuk penindakan. Ini edukasi agar masyarakat taat pajak. Pajak kendaraan bermotor adalah sumber penting pembangunan daerah,” tegasnya.
Dari sisi mekanisme pembayaran, Plt Kepala BPKPD Kota Banjar, Sri Sobariah, menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD pemilik kendaraan.
Ia memastikan bahwa pada prinsipnya setiap OPD seharusnya sudah memiliki anggaran khusus untuk biaya pajak dan perawatan kendaraan dinas.
“Harusnya anggaran itu sudah ada di masing-masing OPD, bukan di BPKPD. Kami hanya membantu mengingatkan dan mensosialisasikan,” jelas Sri Sobariah.
Melalui operasi gabungan ini, Pemprov Jabar dan Pemkot Banjar berharap angka kendaraan yang belum membayar pajak bisa terus ditekan. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh kendaraan, baik pribadi maupun dinas, patuh terhadap aturan pajak.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepatuhan pajak bukan hanya tanggung jawab masyarakat umum, tetapi juga instansi pemerintah sebagai contoh dalam mendukung pembangunan daerah. (Ayu/CN/Djavatoday)

