Berita Banjar (Djavatoday.com),- Sebanyak 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar harus bersabar lebih lama untuk menerima gaji perdana mereka. Meskipun telah resmi dilantik pada 18 Juni 2025 lalu, hak keuangan para PPPK tersebut masih tertunda lantaran proses administrasi yang belum rampung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh belum selesainya tahapan sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan PT Taspen (Persero), selaku pengelola jaminan sosial bagi ASN dan PPPK.
“Proses sinkronisasi ini sangat krusial untuk memastikan keakuratan data identitas dan status kepegawaian para PPPK. Tanpa sinkronisasi ini selesai, gaji belum bisa dicairkan,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Asep memaparkan, proses pencairan gaji PPPK tidak bisa dilakukan secara instan. Ada beberapa tahapan administratif yang harus dilalui secara berjenjang. Setelah sinkronisasi data BKN dan Taspen rampung, usulan pencairan dana gaji baru bisa diajukan.
Sumber dana gaji PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum Subsidi Gaji (DAU SG) yang dikucurkan pemerintah pusat. Namun, sebelum usulan pencairan disetujui, seluruh berkas harus melalui proses verifikasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Banjar.
“Verifikasi oleh Inspektorat menjadi tahap pengendalian untuk memastikan seluruh prosedur telah sesuai aturan. Ini langkah penting untuk mencegah kesalahan atau potensi penyimpangan,” tambahnya.
Jika seluruh tahapan verifikasi dinyatakan lengkap dan sah, proses pencairan dilanjutkan ke tahap akhir, yakni pemindahan anggaran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemerintah Kota Banjar. Setelah dana berada di RKUD, barulah gaji dapat disalurkan ke masing-masing penerima.
“Tahapan yang sedang berlangsung saat ini baru sebatas sinkronisasi data antara BKN dan Taspen. Jadi, kami mohon agar para PPPK bersabar, karena semua proses ini demi tertib administrasi dan memastikan tidak ada kendala ke depan,” tegas Asep.
Ia juga berharap seluruh proses administrasi tersebut dapat segera tuntas, sehingga hak keuangan para PPPK yang baru dilantik itu dapat segera disalurkan.
“Mudah-mudahan seluruh tahapan bisa selesai secepatnya, agar gaji perdana para PPPK ini bisa segera mereka terima,” pungkas Asep. (Ayu/CN/Djavatoday)

