Berita Banjar (Djavatoday.com),- Sejumlah penerima bantuan modal usaha mikro (UMKM) di Kelurahan Banjar mengaku kecewa setelah mendapati dana yang mereka terima berkurang tanpa alasan jelas.
Sebanyak 94 warga yang seharusnya memperoleh bantuan penuh sebesar Rp 1 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar melaporkan dana mereka dipotong Rp 100.000 per orang oleh oknum petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Pemotongan tersebut disebut sebagai “infak”, meskipun tidak sesuai dengan aturan resmi.
Seorang penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat berharap bantuan ini bisa membantu usaha kecil kami, tapi ternyata dipotong tanpa persetujuan,” ujarnya.
Lurah Banjar, Sukmana, membenarkan adanya kejadian ini. Ia menyatakan telah memanggil oknum yang bersangkutan dan meminta pengembalian dana kepada warga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas. Oknum yang terlibat telah diproses, dan dana yang dipotong harus dikembalikan,” jelas Sukmana.
Ketua Baznas Kota Banjar, Kohar, menegaskan pemotongan dana bantuan UMKM itu bukan kebijakan resmi lembaganya.
“Ini murni tindakan oknum yang menyalahgunakan wewenang. Kami tidak pernah menginstruksikan pemotongan dana,” tegas Kohar. Ia juga menyatakan bahwa Baznas akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini mencoreng program bantuan modal usaha mikro dari Baznas, yang seharusnya menjadi langkah positif dalam mendukung UMKM. Program ini sendiri menyalurkan dana lebih dari Rp1,6 miliar kepada 1.625 warga pada 6 Maret 2025.
Penyerahan bantuan secara simbolis di Gedung Dakwah Masjid Agung Kota Banjar bahkan dihadiri langsung oleh Wali Kota Sudarsono dan Wakil Wali Kota Supriana. Bantuan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan modal usaha.
“Dana ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil, bukan malah menimbulkan masalah baru,” pungkas Kohar. (Diana/CN/Djavatoday)

