Berita Nasional (Djavatoday.com),- Partai Demokrat berharap dalam menyetujui atau menolak pembahasan revisi RUU Pemilu tujuannya untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas pemilu di Indonesia.
Jovan Latuconsina, Wakil Sekjen Partai Demokrat, menilai desain Pilkada 2024 hanya memfasilitasi kepentingan partai penguasa. Argumen pemerintah tentang Pilkada 2022 dan 2023 tidak konsisten dengan sikap pemerintah ketika memaksakan Pilkada 2020.
Partai Demokrat hingga kini konsisten bersama rakyat agar Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan. Hal itu sesuai dengan aspirasi masyarakat, elemen masyarakat sipil, akademis, penggiat Pemilu dan pihak lainnya.
“Kami berharap pemerintah dan parpol mengambil pelajaran dalam Pemilu 2019. Pemilu yang rumit dan kompleks menjadi beban berat bagi penyelenggara. Ada korban nyawa mencapai 894 orang. Ditambah menguatnya polarisasi, pragmatis dan maraknya politik identitas,” ungkapnya.
Wakil Sekjen Partai Demokrat melihat partai penguasa berusaha mengamankan kepentingan. Melemahkan rival politik di beberapa provinsi besar di wilayah Jawa. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kekuatan suara pada Pemilu dan Pilpres 2024.
“Dengan kepala daerah dijabat oleh PJ untuk wilayah strategis, pengamanan dan mengendalikan suara dapat lebih mudah pada Pemilu dan Pilpres 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi pertimbangan pemerintah dan partai politik di parlemen. Pilihan apapun yang merupakan kesepakatan antara pemerintah dan partai dalam revisi UU Pemilu.
“Kami berharap pilihan terbaik dalam merawat dan mengembangkan demokrasi untuk negeri yang kita cintai. Jangan sampai demokrasi berjalan mundur,” pungkasnya. (AY/Djavatoday)